MANADO – Pemkot Manado, Selasa (13/12) melakukan sosialisasi tentang Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Dalam visi misi pembangunan kota Manado menetapkan lima grand strategi pembangunan yang salah satu meningkatkan peran Manado dalam pembangunan ekonomi kawasan.
Menurut kepala BP2T Rum Usulu, kegiatan ini merupakan wadah yang strategis untuk memperkenalkan kebijakan-kebijakan yang berlaku di kota Manado terkait dengan perijinan usaha khususnya Perda No 5 tahun 2011. Usulu mengatakan, sasaran menjadikan Manado sebagai salah satu tujuan investasi dan pusat perdagangan terbesar di kawasan timur Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diambil beberapa kebijakan melalui peningkatan kepastian berusaha pelayanan perijinan yang baik dan kemudahan berinvestasi.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami seluk beluk penyelenggaraan perijinan 1 pintu di BP2T kota Manado,” ujar Usulu.
Sehingga itu tambahnya lagi, akan memberikan kejelasan prosedur dalam hal pengurusan perijinan yang pada gilirannya diharapkan semakin meningkatkan kepastian berusaha.
“Sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar retribusi daerah terkait dengan perijinan tertentu,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, komitmen Pemkot yakni tersedianya pelayanan perijinan yang sederhana, cepat, transparan dan pasti bagi masyarakat akan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif serta mampu memberdayakan ekonomi kerakyatan kota Manado. (is)
MANADO – Pemkot Manado, Selasa (13/12) melakukan sosialisasi tentang Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Dalam visi misi pembangunan kota Manado menetapkan lima grand strategi pembangunan yang salah satu meningkatkan peran Manado dalam pembangunan ekonomi kawasan.
Menurut kepala BP2T Rum Usulu, kegiatan ini merupakan wadah yang strategis untuk memperkenalkan kebijakan-kebijakan yang berlaku di kota Manado terkait dengan perijinan usaha khususnya Perda No 5 tahun 2011. Usulu mengatakan, sasaran menjadikan Manado sebagai salah satu tujuan investasi dan pusat perdagangan terbesar di kawasan timur Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diambil beberapa kebijakan melalui peningkatan kepastian berusaha pelayanan perijinan yang baik dan kemudahan berinvestasi.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami seluk beluk penyelenggaraan perijinan 1 pintu di BP2T kota Manado,” ujar Usulu.
Sehingga itu tambahnya lagi, akan memberikan kejelasan prosedur dalam hal pengurusan perijinan yang pada gilirannya diharapkan semakin meningkatkan kepastian berusaha.
“Sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar retribusi daerah terkait dengan perijinan tertentu,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, komitmen Pemkot yakni tersedianya pelayanan perijinan yang sederhana, cepat, transparan dan pasti bagi masyarakat akan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif serta mampu memberdayakan ekonomi kerakyatan kota Manado. (is)