Humiang ketika menerima tim KomnasHAM RI
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang dihadapan tim Komnas Ham RI menyatakan, Pemkot dan masyarakat Kota Bitung selalu kooperatif dalam meyelesaikan permasalahan tanah di Kota Bitung. Dengan selalu melakukan sosialisasi agar kesepahaman pendapat tercapai dengan baik.
Hal itu dikatakan Humiang ketika menerima salah satu Komisioner KomnasHAM RI, Siane Indriani bersama rombongan Ruang Rapat Wakil Walikota Bitung, Kamis (9/4/2015).
“Kalaupun terjadi permasaalah, kami pihak pemerintah selalu mengarah pada kesepakatan dengan meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum dalam penyelesaian dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Humiang.
Pada intinya kata Humiang, yang diutamakan dalam menghadapi sengketa tanah adalah perdamaian dalam mengatasi sengketa. Tanpa melakukan kekerasan, pembongkaran paksa dan lainnya, sebab Pemkot menghormati hukum.
Sementara itu, Indriani menyatakan, maksud dan tujuan menemui Pemkot Bitung adalah melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia terkait berbagai permasalahan terhadap masyarakat Kota Bitung.
“Dari informasi dilapangan terdapat permasalahan tentang indikasi pelanggaran atas hak kepemilikan tanah lahan KEK,” kata Indriani.
Hadir juga mendampingi Humiang, Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh bersama sejumlah pejabat Pemkot.(*/abinenobm)