Tahuna – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) akan segera menyalurkan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Kampung (TPAPK) Triwulan pertama, dengan nilai total Rp 3,2 miliar. Hal tersebut dikemukakan Kabag Pemdes Setda Sangihe, Drs Tienmart Kawasa, kepada wartawan di kantor Bupati, Rabu (24/4).
“Penyaluran TPAPK Triwulan pertama akan dilaksanakan pekan depan, dengan mendatangi masing-masing kampong. Total dana yang akan disalurkan sebesar Rp 3,2 miliar,” ungkap Kawasa.
Mantan Kabag Pemerintahan itu juga menambahkan, usai penyaluran TPAPK tersebut akan dilanjutkan dengan penyaluran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2013, yang dananya sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Selesai penyaluran TPAPK, akan dilanjutkan dengan penyaluran dana ADK tahap pertama senilai Rp 3 miliar lebih,” tutup Kawasa. (gun)
