Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe kembali mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe di tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini Pemkab Sangihe kembali meraih penghargaan dibidang Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara, dimana Kabupaten Sangihe menjadi peringkat ke dua kategori ‘Menuju Informatif’.
Hebatnya juga, beberapa waktu lalu Pemkab Sangihe telah meraih penghargaan penghargaan Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, di Kota Manado yang diserahkan langsung Ketua KIP Sulut Andre Mongdong Kamis (13/12).
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pemkab Sangihe Irklis Sombounaung melalui Sekretaris Ellenita Kapal melalui rilis mengatakan, hasil pemeringkatan ini diperoleh setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi badan publik oleh KIP Sulut di 15 Kabupaten Kota.
“Setelah dilakukan evaluasi dan monitoring maka diperoleh hasil 6 daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori menuju informatif. Dan hal yang paling menonjol di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah lembaran format permohonan informasi dan kita (Sangihe) peringkat ke II setelah Kota Manado.”ujar mantan Kabag Humas ini.
Sementara itu Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME setelah menerima penghargaan mengatakan, ini merupakan buah dari komitmen dalam membangun daerah dengan transparansi dan keterbukaan terhadap semua yang dilakukan dan dikerjakan pemerintah dan Jajaran harus diketahui oleh publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari demokrasi, sebagaimana UU nomor 14 Tahun 2008 memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi publik didalamnya kinerja pemerintah,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, sehingga dalam melaksanakan tugas ada kontrol dari masyarakat termasuk pers dan LSM. Dengan diterimanya penghargaan ini semakin memacu pemerintah untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukan kualitas demokratis dalam menjalani dan melayani masyarakat dengan penuh hati sesuai dengan standar yang ditentukan dan pelayanan prima dan keterbukaan informasi untuk memudahkan masyarakat mengetahui kinerja pemerintah serta hak – hak dari masyarakat itu sendiri,” tutup Gaghana.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe kembali mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe di tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini Pemkab Sangihe kembali meraih penghargaan dibidang Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara, dimana Kabupaten Sangihe menjadi peringkat ke dua kategori ‘Menuju Informatif’.
Hebatnya juga, beberapa waktu lalu Pemkab Sangihe telah meraih penghargaan penghargaan Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, di Kota Manado yang diserahkan langsung Ketua KIP Sulut Andre Mongdong Kamis (13/12).
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pemkab Sangihe Irklis Sombounaung melalui Sekretaris Ellenita Kapal melalui rilis mengatakan, hasil pemeringkatan ini diperoleh setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi badan publik oleh KIP Sulut di 15 Kabupaten Kota.
“Setelah dilakukan evaluasi dan monitoring maka diperoleh hasil 6 daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori menuju informatif. Dan hal yang paling menonjol di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah lembaran format permohonan informasi dan kita (Sangihe) peringkat ke II setelah Kota Manado.”ujar mantan Kabag Humas ini.
Sementara itu Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME setelah menerima penghargaan mengatakan, ini merupakan buah dari komitmen dalam membangun daerah dengan transparansi dan keterbukaan terhadap semua yang dilakukan dan dikerjakan pemerintah dan Jajaran harus diketahui oleh publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari demokrasi, sebagaimana UU nomor 14 Tahun 2008 memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi publik didalamnya kinerja pemerintah,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, sehingga dalam melaksanakan tugas ada kontrol dari masyarakat termasuk pers dan LSM. Dengan diterimanya penghargaan ini semakin memacu pemerintah untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukan kualitas demokratis dalam menjalani dan melayani masyarakat dengan penuh hati sesuai dengan standar yang ditentukan dan pelayanan prima dan keterbukaan informasi untuk memudahkan masyarakat mengetahui kinerja pemerintah serta hak – hak dari masyarakat itu sendiri,” tutup Gaghana.
(***/Christian Abdul)