Sangihe, BeritaManado.com-Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, nantinya akan mengikuti Pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan Diklat Kepemimpinan Bagi Pejabat Administrasi dan pejabat Administrator.
Hal itu sebagai tuntutan reformasi dan birokrasi diklat kepemimpinan bagi pejabat dilingkup Pemkab Sangihe.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Dikltat (BKDD) Steven Lawendatu terkait pelaksanaan Diklat tim bagi pejabat.
Dikatakanya, khusus pelaksanaan pada tahun 2018 Pemkab Sangihe akan mengutus sebanyak enam ASN yang memenuhi persyaratan oleh pemerintah pusat, melalui kementrian berkompeten sebelum penentuan jumlah kuota bagi pejabat Administrasi, sedangkan bagi pejabat Administrator dipersiapkan untuk kepala bagian jabatan sekretarias Badan dan Dinas .
“Tahun ini kami sudah mengutus dan telah dilaksanakan rapat bersama tim penilai kinerja sehingga mengutus sebanyak tiga orang ASN dan tiga cadangan, jadi keseluruhanya itu sebanyak enam orang. Dan yang akan menentukan itu adalah Bupati,” kata Lawendatu kepada BeritaManado.com, Jumat (3/8/2018).
Ditambahkanya, Pelaksanaan diklat tim bagi pejabat setingkat pejabat administrasi sejak tahun 2011 dijajaran pemkab sangihe baru mendapatakan pada tahun 2018.
“Dan khusus bagi jabatan administrator keenam ASN tersebut akan ditentukan tiga akan memenuhi kuota sesuai rekomendasi atau persetujuan pejabat pembina kepegawaian,” tambah Lawendatu.
(Christian Abdul)