Langowan, BeritaManado.com — Setelah sekian lama tak terdengar, rencana pemekaran Kota Langowan kembali bergaung, Kamis (12/5/2022) siang saat sejumlah Panitia Pemekaran Kota Langowan bertemu Bupati Minahasa Royke Octavian Roring di Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan.
Di sela-sela pelaksanaan penandatanganan prasasti Gedung Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI) Desa Manembo, Bupati Royke Roring mengatakan bahwa Pemkab Minahasa akan segera menyiapkan pola penganggaran.
Namun ditekankan Bupati Royke Roring, bahwa hal itu hanya bisa dilakukan jika Kota Langowan sudar resmi ditetapkan sebagai daerah otonom baru.
“Pada prinsipnya kami siap menindaklanjuti harapan warga Langowan. Namun sampai saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa mengenai hal-hal teknis persiapan yang berhubungan dengan Kota Langowan, Bupati Royke Roring menyerahkan sepenuhnya kepada panitia untuk dibahas.
Semantara itu, Waki Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi, mengatakan bahwa pihaknya tentu akan mengawal proses tersebut, terutama yang berkaitan dengan anggaran.
“Ini tentunya menjadi harapan bersama untuk segera terwujud. Namun kita juga perlu memahami mekanisme yang ada pada Pemerintah Pusat. Jika kabar gembira tersebut segera terwujud, maka kami juga akan mengawal proses selanjutnya,” ujar Denni Kalangi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Drs Robby Longkutoy MM menyampaikan hal serupa, hanya saja diberi penekanan terhadap aspek sosial kemasyarakatan, bahwa suasana kondusif yang aman dan nyaman harus menjadi salah satu modal utama.
“Mari kita doakan bersama, agar cita-cita bersama ini dapat menjadi kenyataan, sehingga apa yang dicita-citakan masyarakat Langowan dapat terwujud, tentu berkat kerja sama yang baik dan solid,” tandasnya.
(Frangki Wullur)