
Boroko, BeritaManado.com – Wakil Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Amin Lasena mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kamis (24/9/2020).
Sidang itu terkait tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmut tahun 2020.
Paripurna dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Bupati Amin Lasena mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmut.
“Terima kasih telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Diuraikannya, Pemkab Bolmut bersyukur pembahasan ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif.
Kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan pemerintah kabupaten adalah bentuk dari tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabel sehingga tercipta good and clean governance.
“Buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut, program-program pro rakyat tetap kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah kita tetapkan pada tahun anggaran 2020 ini,” kuncinya.
Turut hadir dalam paripurna Sekertaris Daerah Bolmut Asripan Nani, Wakil Ketua dan anggota DPRD Bolmut, Kejari dan Kapolres Bolmut, perwira penghubung Dandim 1303 Bolmong hingga pimpinan SKPD Kabupaten Bolmut.
(***/Nofriandi Van Gobel)