Minahasa, BeritaManado.com –Pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) kembali ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (sulut) oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada Rabu (19/2/2020).
Tak perlu menunggu waktu lama, Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Minahasa Moureen Maria Pongantung langsung kerja.
Srikandi yang ikut mendampingi paket petahana saat menerima rekomendasi di Kantor DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, memang getol ODSK akan kembali diusung PDI Perjuangan.
Petugas PDI Perjuangan yang diplot di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD Minahasa ini sebelumnya kerap mensosialisasikan keberhasilan ODSK pada periode pertama.
Ia menilai pasangan OD-SK layak melanjutkan kepemimpinan sebagai Gubernur dan Wagub di Bumi Nyiur Melambai.
“Untuk itu, sebagai kader kami akan bekerja keras dan berjuang untuk memenangkan kembali ODSK untuk periode yang kedua kalinya,” ucap Moureen Maria Pongantung dengan nada optimis.
Adapun kesuksesan program yang disosialisasikan di antaranya, Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan yang terbukti sukses menurunkan angka kemiskinan di Sulut.
Sejak tahun 2015, tingkat kemiskinan masih bertengger di angka 8,98 persen dan selang setahun berjalan, tepatnya pada tahun 2016, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 8,20 persen.
Tren positif penurunan angka kemiskinan terus berlanjut dan pada tahun 2017 menyentuh angka 7,9 persen.
Demikian juga per September 2018, dari data yang dirilis BPS Sulawesi Utara, persentase penduduk miskin berada di angka 7,9 persen atau 189,70 ribu penduduk.
“Tahun 2019 tingkat kemiskinan sempat fluktuatif. Per Maret 2019, penduduk miskin sebanyak 191,70 ribu. Namun per September 2019, jumlah penduduk miskin turun menjadi 188 ribu orang. Ini berarti angka persentase penduduk miskin turun 7,1 persen atau ada pengurangan sebesar 3,1 ribu jiwa,” tutur pemilik suara terbanyak Dapil 4 Minahasa dalam Pilcaleg 2019 ini.
Hal ini berbanding terbalik dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulut yang sejak dipimpin OD-SK terus mengalami peningkatan yang mana pada tahun 2016, UMP Sulut ditetapkan sebesar Rp. 2.400.000.
Jumlah ini terus naik menjadi 2.598.000 pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi Rp.2.824.286 atau naik 8,71 persen.
Sedangkan pada tahun 2019 UMP meningkat sebesar Rp.3,051,076 atau 8,03 persen dari UMP tahun 2018 dan membawa Sulut tertinggi ketiga secara Nasional di bawah Jakarta dan Papua.
Teranyar di tahun 2020, sebagaimana telah diumumkan secara resmi oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp. 3.310.723, besaran UMP naik 8,51 persen dari UMP tahun 2019 dan juga masuk kategori tertinggi ketiga di Indonesia.
“Selain itu, indeks kebahagiaan tertinggi, Nilai Tukar Petani (NTP) serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat,” kata Moureen Maria Pongantung.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur untuk menunjang akses masyarakat dalam rangka geliat perekonomian terus digenjot.
“Ini bukti komitmen OD-SK untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Sulut,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)