Bitung – Proses pembebasan lahan tol di Kota Bitung dinilai makin tidak jelas.
Para pemilik lahan mengaku sudah lelah menunggu yang hingga kini hanya menerima janji-janji tanpa ada realisasi.
“Saya sebagai pemilik lahan merasakan itu. Cuma janji-janji saja tapi realisasinya tidak jelas. Di kelurahan lain sudah ada pembayaran, sedangkan di kelurahan saya masih kabur,” kata salah satu pemilik lahan di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir, Jerry Lumare beberapa waktu lalu.
Pemilik lahan lainnya di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa, Raynaldi Pratama mengaku bingung dengan proses yang dijalankan panitia pembebasan lahan.
Ia mengaku sudah menunggu bertahun-tahun tapi tak kunjung jelas kapan pembebasan dilakukan dan berapa nilai ganti rugi yang akan diberikan pemerintah.
“Bayangkan enam tahun kami menunggu dalam ketidakpastian dan tak bisa melakukan apa-apa diatas tanah kami selain tinggal,” kata Raynaldi.
Lebih membingungkan lagi kata dia, agenda musyawarah soal nilai ganti rugi yang dijanjikan panitia ditunda tanpa alasan jelas.
“Awalnya dibilang bulan ini tapi belakangan ditunda Agustus, jadi terkesan panitia tidak siap dan mempermainkan kami sebagai pemilik lahan,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Jalan Tol di Kota Bitung, Stenly Massie mengakui jumlah lahan yang dibebaskan masih sangat sedikit.
Stenly menjelaskan, dari total 1.028 bidang lahan yang masuk rencana jalan tol, baru 35 bidang atau 16,03% dibebaskan.
“Sebagian besar masih dalam proses,” katanya.
Dia tak menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi hingga proses pembebasan lahan tol di Kota Bitung berjalan lamban.
“Yang pasti tahun ini harus selesai. Kami akan berusaha sekuat tenaga,” katanya.(abinenobm)