Humiang ketika menyampaikan alasan penganggaran dana KPU di APBD 2015
Bitung – Rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot dan KPU Kota Bitung, Senin (6/4/2015) sore tak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Mengingat rapat kerja yang bertujuan untuk membahas penambahan anggran Pilkada yang diusulkan KPU terbentur berbagai kendala.
“Rapat akan kita skors karena tak mungkin melanjutkan pembahasan anggaran karena ada berbagai kendala yang terlebih dahulu harus kita selesaikan,” kata Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit.
Kendala itu terungkap ketika KPU Kota Bitung memaparkan kebutuhan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada dan tiba pada proses darimana anggaran itu harus diambil.
“Pergeseran tidak mungkin kita lakukan, karena terakhir kita baru menggeser Rp35 miliar untuk penanggulangan bencana dan setahu saya itu adalah anggaran terakhir APBD yang memungkinkan untuk digeser,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Ditambah lagi kata Mantiri, Panwas dan pihak kepolisian belum memasukkan usulan anggaran pelaksanaan Pilkada. Sehingga dirinya meminta agar pembahasan penambahan anggaran Pilkada ditunda, menunggu waktu yang tepat.
Pun demikian, DPRD menyimpulkan menunggu pengajuan anggraan secara resmi melalui surat dari Banwas Kota Bitung. Pengajuan anggaran secara resmi melalui surat dari Kepolisian Kota Bitung, info resmi dana shareng KPU Provinsi dan laporan hasil pemeriksaan BPK untuk mengetahui Silpa.(abinenobm)