Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Doger Pakowa Pemain Lama

MANADO – Ternyata kawanan pencuru anjing atau dikenal dengan istilah doger yang diamankan Polresta Manado, Sabtu (23/7) dini hari pukul 01.00 WITA di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, adalah pemain lama.

Menurut penuturan salah-satu tersangka, RB, aksi doger dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sulitnya lapangan pekerjaan memaksa para pelaku melakukan pekerjaan haram yang sangat beresiko ini.

“Soalnya skarang susah mo cari kerja, terpaksa torang bapancuri anjing jo,” ujar RB dengan dialek Manado kental.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan pelaku lainnya, anjing yang berhasil dicuri, dijual di Pasar Karombasan dengan harga Rp125 ribu – Rp150 ribu per ekor.

Hasil penyidikan polisi ternyata para pelaku ini adalah pemain lama yang sudah pernah ditangkap sebelumnya. Bahkan menurut pengakuan para pelaku sendiri, masih banyak pencuri anjing lainnya yang berkeliaran.

Diketahui, para pelaku doger yang diamankan Polresta Manado pada patroli rutin tadi dinihari, masing-masing RB alias Robi (54), CT alias Christian (26), AW alias Alfian (15) dan DR alias Deny (31). (ive)