MANADO – FT (34), warga Kelurahan Bahu Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, Senin (27/6) sore tadi, melaporkan ke polisi perbuatan
cabul yang dialami anaknya, sebut saja seruni (16), seorang siswi.
Diceritakan, pada awalnya korban dan pelaku bernama Erwin Merung (18) warga Kelurahan Saronsong I, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, yang juga seorang siswa, janjian bertemu di MTC. Selanjutnya korban diajak pelaku ke kawasan Mega Mas Manado, dan disitulah korban dicabuli pelaku.
Kasubag Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan ini, namun belum diketahui apakah pelaku sudah ditahan atau belum. (jrp)
