Manado – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait Perda-Perda yang ditelorkan lembaga DPRD Kota Manado, maka lembaga politik tersebut telah mengagendakan sosialisasi terhadap seluruh Perda ke masyarakat.
Ketua panitia sosialisasi Perda, Steven Nangoy yang juga Kabag Humas dan Protokol ini menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda resmi dewan yang nantinya para legislator Manado ini akan menyambangi warga di 11 kecamatan.
“Jadi kegiatan diagendakan oleh BPPK (Badan Pembentuk Peraturan Kota). Pelaksanaannya sendiri dijadwalkan akan dimulai pada 9 Mei mendatang,” kata Nangoy.
Lanjut dijelaskannya, mekanisme sosialisasi dilakukan secara bertahap di 11 kecamatan dan melibatkan seluruh anggota DPRD Kota Manado.
“Semua anggota dewan akan terlibat dalam sosialisasi ini. Mekanismenya, dalam sehari para anggota dewan akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan kemudian mereka turun di sejumlah kecamatan. Dan kegiatan ini direncanakan berlangsung 5 hari,” tambahnya. (leriandokambey)