TOMOHON, beritamanado.com – Pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di aula lantai III, Rabu (25/01/2017).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri penandatanganan tersebut mengatakan pada akhir tahun 2016 lalu Pemkot Tomohon telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dimana telah menandatangani MoU dengan KPK terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Tujuan kegiatan ini yakni untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.
“Saya berharap kepada kita semua agar penandatanganan dokumen ini dapat menjadi awal dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon termasuk didalamnya kita semua demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Pemkot Tomohon,” tegas Eman.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH menjelaskan pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di aula lantai III, Rabu (25/01/2017).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri penandatanganan tersebut mengatakan pada akhir tahun 2016 lalu Pemkot Tomohon telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dimana telah menandatangani MoU dengan KPK terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Tujuan kegiatan ini yakni untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.
“Saya berharap kepada kita semua agar penandatanganan dokumen ini dapat menjadi awal dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon termasuk didalamnya kita semua demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Pemkot Tomohon,” tegas Eman.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH menjelaskan pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. (ReckyPelealu)