Agama dan Pendidikan

Hari Ini Kalalo Diperiksa Tipikor Polda, Dengan Status Tersangka

Manado-Pagi ini Pihak Penyidik Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Merry Kalalo, SH MH dengan status sebagai tersangka pungutan tak wajar di lingkunan Fakultas Hukum Unsrat. Ujar sumber terpercaya beritamanado di lingkungan Unsrat.

Direktorat Reskrimsus Polda Sulut menjadwalkan memanggil Merry Kalalo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi untuk diperiksa, hari ini. “Besok, Ibu Merry Kalalo akan Diperiksa sebagai tersangka,” ujar sumber tersebut, kemarin 24/11.

Informasi tersebut dibenarkan oleh AKBP Grubert Ughude. Dia pun menuturkan, Kalalo rencananya akan diperiksa, hari Jumat besok.katanya kemarin (24/11) kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella, Kepada wartawan mengatakan bahwa “Usai pemeriksaan, kemungkinan besar Kalalo bakal ditahan,” Kata Bella.

Sekedar diketahui, Dekan Fakultas Hukum ini dipanggil sebagai tersangka kasus pungutan tak wajar kepada mahasiswa FH Unsrat. Yang disebut menyalagunakan Dana Negara Bukan Pajak (PNBP) Fakultas Hukum.(gn)