Amurang, BeritaManado — Operasi Kepolisian Terpusat ‘Zebra Samrat-2018’ yang dilaksanakan Polres Minahasa Selatan (Minsel) selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 resmi berakhir.
Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang (13/11/2018) mengatakan Ops Zebra 2018 telah berhasil membukukan sebanyak 1.131 tilang serta 227 teguran.
“Dari keseluruhan jumlah tilang dan teguran tersebut, terdata barang bukti sebanyak 402 kendaraan bermotor diamankan Satuan Lalulintas Polres Minsel. Terdiri atas 270 unit kendaraan roda dua, 127 kendaraan roda empat dan 5 unit kendaraan roda enam,” kata AKP Roy Saruan.
Ditambahkan Kasat Lantas bahwa pihaknya akan terus melaksanakan upaya penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas meskipun Ops Zebra telah berakhir.
“Kedepannya kita akan tetap melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk operasi rutin, dalam rangka penindakan segala bentuk pelanggaran lalulintas,” tambah AKP Roy Saruan.
Ditemui terpisah, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengharapkan dengan adanya optimalisasi penindakan terhadap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra 2018 ini dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
“Kita berharap dengan adanya upaya penegakan dan penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra 2018 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Operasi Kepolisian Terpusat ‘Zebra Samrat-2018’ yang dilaksanakan Polres Minahasa Selatan (Minsel) selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 resmi berakhir.
Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang (13/11/2018) mengatakan Ops Zebra 2018 telah berhasil membukukan sebanyak 1.131 tilang serta 227 teguran.
“Dari keseluruhan jumlah tilang dan teguran tersebut, terdata barang bukti sebanyak 402 kendaraan bermotor diamankan Satuan Lalulintas Polres Minsel. Terdiri atas 270 unit kendaraan roda dua, 127 kendaraan roda empat dan 5 unit kendaraan roda enam,” kata AKP Roy Saruan.
Ditambahkan Kasat Lantas bahwa pihaknya akan terus melaksanakan upaya penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas meskipun Ops Zebra telah berakhir.
“Kedepannya kita akan tetap melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk operasi rutin, dalam rangka penindakan segala bentuk pelanggaran lalulintas,” tambah AKP Roy Saruan.
Ditemui terpisah, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengharapkan dengan adanya optimalisasi penindakan terhadap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra 2018 ini dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
“Kita berharap dengan adanya upaya penegakan dan penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra 2018 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
(***/TamuraWatung)