Airmadidi – Netie Bahi warga Desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur melapor ke SPKT Polres Minut akan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan EP alias Pangemanan.
Kepada polisi, Netie mengakui penganiayaan dialaminya pada Selasa (12/8/2014) pukul 10.00 Wita di Desa Sarawet Jaga I, Kecamatan Likupang Timur.
Pangemanan sebagai terlapor yang diketahui sebagai istri hukum tua, diduga melakukan penganiayaan dengan cara melempari Netie dengan sebuah batu.
Batu itu mengena dibagian pinggul kanan korban. Akibat dari penganiayaan itu, pinggul kanan Netie mengalami luka memar dan merasa sakit.
Merasa keberatan atas tindakan Pangemanan, Netie meminta pihak polisi untuk menuntut sesuai proses hukum yang berlaku.
Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono melalui Kanit II SPKT, Aiptu Djohn Mokodaser membenarkan adanya laporan itu. (robintanauma)
Airmadidi – Netie Bahi warga Desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur melapor ke SPKT Polres Minut akan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan EP alias Pangemanan.
Kepada polisi, Netie mengakui penganiayaan dialaminya pada Selasa (12/8/2014) pukul 10.00 Wita di Desa Sarawet Jaga I, Kecamatan Likupang Timur.
Pangemanan sebagai terlapor yang diketahui sebagai istri hukum tua, diduga melakukan penganiayaan dengan cara melempari Netie dengan sebuah batu.
Batu itu mengena dibagian pinggul kanan korban. Akibat dari penganiayaan itu, pinggul kanan Netie mengalami luka memar dan merasa sakit.
Merasa keberatan atas tindakan Pangemanan, Netie meminta pihak polisi untuk menuntut sesuai proses hukum yang berlaku.
Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono melalui Kanit II SPKT, Aiptu Djohn Mokodaser membenarkan adanya laporan itu. (robintanauma)