Minut, BeritaManado.com – Kasus penipuan dan penggelapan kembali terjadi di lingkup Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Kali ini pelakunya oknum bendahara di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diduga telah menggelapkan uang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai dan uang hadiah untuk Festival Klabat di Dinas Pariwisata Minut dengan total sekitar Rp177 juta.
Kasus ini terkuak saat sejumlah ASN di Dinas Pariwisata Minut mengeluhkan dana TKD bulan November-Desember 2018 tak kunjung cair.
Setelah diusut, dana tersebut sudah cair ke rekening bendahara Dinas PPPA Minut dan bukan ke bendahara Dinas Pariwisata.
Tidak hanya TKD, ratusan uang hadiah untuk pemenang lomba Festival Klabat 2018, juga masuk ke rekening yang sama.
“Aneh. Masakan anggaran di Dinas Pariwisata bisa cair di Dinas PPPA?” keluh sejumlah ASN yang minta identitasnya tidak dipublikasi.
Kepala Dinas Pariwisata Minut dr Sandra Rotty mengaku tidak pernah menandatangani pencairan TKD dan uang hadiah ke rekening bendahara Dinas PPPA.
“Tidak pernah sama sekali saya tandatangan,” tegas Rotty.
Sementara, Kepala PPPA Minut Ir Jovita Supit membenarkan kejadian ini.
Dikatakan Supit, pihaknya sudah melakukan kroscek kepada oknum bendahara dinasnya perihal salah rekening pencairan.
Menurut Supit, oknum bendahara sudah mengakui perbuatannya yaitu memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pariwisata dan bendahara Dinas Pariwisata Minut.
“Awalnya bendahara berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tapi sekarang dia sudah tidak masuk kantor. Jadi, masalah ini sudah diproses di Inspektorat,” kata Supit.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu juga tidak membantah adanya penggelapan uang tersebut.
“Yang bersangkutan sementara kami proses,” singkat Umbase.
Sementara itu, oknum bendahara Dinas PPPA Minut tidak dapat ditemui.
Menurut informasi pegawai Dinas PPPA, sejak kasus ini berhembus Desember 2018 lalu, yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor.
(Finda Muhtar)