Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bantah telah menerima laporan hasil penyelidikan pimpinan Bank Danamon Manado atas dugaan kasus penggelapan Kredit Dana Instan di Bank Danamon Ranotana.
Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Dwi Suharyanto kepada beritamanado saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya.
“Laporan dari Bank Danamon belum kami terima, belum sampai di meja kami, tapi nanti saya cek kembali,” ujarnya pagi tadi.
Sebelumnya Area Manajer Bank Danamon, Merlin Lumangkow sulit ditemui wartawan. Melalui Kepala Cabang Bank Danamon Soetomo, Nafrina Lambey mengatakan Permintaan OJK Sulut sudah dipenuhi.
“Kami sudah membuat laporan yang diminta OJK Sulut, dan telah kami kirimkan tadi, selebihnya kami tak bisa berkomentar, Ibu Merlin juga lagi sibuk tak bisa ditemui,” tutur Lambey di ruang kerjanya, pagi tadi.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik), Pierson Rambing mengatakan pihaknya bakal mempolisikan Bank Danamon atas Dugaan lemahnya perlindungan data nasabah.
“Kelemahan ini karena manajemennya mempekerjakan marketing yang berstatus outsourcing, data-data Nasabah bisa dimainkan dan digunakan untuk membobol banknya, tanggung jawab pimpinan bank dimana, kami curiga dengan dugaan kuat ada sindikat mafia perbankan di Bank Danamon tersebut, apalagi hingga kini pimpinan masih tertutup dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Dirinya menegaskan dari keresahan masyarakat terhadap kasus ini menibulkan kecurigaan tidak hanya terjadi di Bank Danamon saja, tapi juga di bank lainnya, untuk itu kami akan mempidanakan kasus ini. (risat)
Baca juga:
- Nasabah Bank Danamon Diminta Waspada, DPRD Sulut Desak OJK
- Dugaan Penggelapan Dana Kredit di Bank Danamon, Ini Tanggapan OJK Sulut
- OJK Desak Pimpinan Danamon Manado Lakukan Penyelidikan
- Pimpinan Danamon Akui Kasus Penggelapan Dana Kredit Terjadi
Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bantah telah menerima laporan hasil penyelidikan pimpinan Bank Danamon Manado atas dugaan kasus penggelapan Kredit Dana Instan di Bank Danamon Ranotana.
Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Dwi Suharyanto kepada beritamanado saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya.
“Laporan dari Bank Danamon belum kami terima, belum sampai di meja kami, tapi nanti saya cek kembali,” ujarnya pagi tadi.
Sebelumnya Area Manajer Bank Danamon, Merlin Lumangkow sulit ditemui wartawan. Melalui Kepala Cabang Bank Danamon Soetomo, Nafrina Lambey mengatakan Permintaan OJK Sulut sudah dipenuhi.
“Kami sudah membuat laporan yang diminta OJK Sulut, dan telah kami kirimkan tadi, selebihnya kami tak bisa berkomentar, Ibu Merlin juga lagi sibuk tak bisa ditemui,” tutur Lambey di ruang kerjanya, pagi tadi.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik), Pierson Rambing mengatakan pihaknya bakal mempolisikan Bank Danamon atas Dugaan lemahnya perlindungan data nasabah.
“Kelemahan ini karena manajemennya mempekerjakan marketing yang berstatus outsourcing, data-data Nasabah bisa dimainkan dan digunakan untuk membobol banknya, tanggung jawab pimpinan bank dimana, kami curiga dengan dugaan kuat ada sindikat mafia perbankan di Bank Danamon tersebut, apalagi hingga kini pimpinan masih tertutup dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Dirinya menegaskan dari keresahan masyarakat terhadap kasus ini menibulkan kecurigaan tidak hanya terjadi di Bank Danamon saja, tapi juga di bank lainnya, untuk itu kami akan mempidanakan kasus ini. (risat)
Baca juga:
- Nasabah Bank Danamon Diminta Waspada, DPRD Sulut Desak OJK
- Dugaan Penggelapan Dana Kredit di Bank Danamon, Ini Tanggapan OJK Sulut
- OJK Desak Pimpinan Danamon Manado Lakukan Penyelidikan
- Pimpinan Danamon Akui Kasus Penggelapan Dana Kredit Terjadi