Manado, BeritaManado.com — dr. Nenny Anggraeny Tubagus selaku salah satu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Manado menjelaskan tentang rapid test.
Dikatakannya rapid adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.
“Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona,” kata Nenny Tubagus kepada BeritaManado.com, Kamis (5/6/2020).
Rapid di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Menurutnya jika hasil test reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Reaktif belum berarti positif, masih ada pemeriksaan lanjutan yakni pemeriksaan hapusan hidung dan tenggorokan dengan metode PCR,” tuturnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan tersebut dikirim ke laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Manado.
“Untuk hasil pemeriksaan di lab BTKL harus menunggu 2 minggu atau bisa lebih tergantung antrian yang ada di BTKL,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil, ditegaskannya pasien harus isolasi mandiri di rumah.
“Selama kurang lebih 14 hari di rumah tidak beraktifitas keluar rumah beserta anggota keluarga,” tegasnya.
Tetapi jika pasien kesulitan untuk isolasi di rumah, menurutnya ada pilihan kedua.
“Bisa menggunakan rumah singgah tapi hanya untuk yang bersangkutan,” ucapnya.
Tubagus juga mengingatkan, karantina sangat penting sambil menunggu hasil.
“Tapi bapak ibu jangan khwatir, ini bukan penyakit kutukan, bukan bawaan atau apa karena virus ini didapat jika daya tahan kita lemah. Makanya yang kita musuhi virusnya bukan keluarga dan pasiennya,” bebernya.
Sebagai orang Manado, Tubagus mengimbau untuk menerapkan slogan ‘Torang Samua Basudara’ juga dalam pandemi Covid-19.
“Kita berikan empati kepada pasien dan keluarga, jika ada yang mereka butuhkan sebagai tetangga yang baik kita bantu,” pungkasnya.
(BennyManoppo)