Kepala BPMP2SP Fecky Mokorimban
Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah investor mulai melirik berinvestadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Salah satunya CV Citra Karya Anugerah selaku developer perumahan yang rencananya akan membangun ratusan unit perumahan di Kelurahan Tosuraya Ratahan.
Keserius pihak developer ini terbukti dengan langsung dilakukannya sosialisasi akhir pekan kemarin di aula kantor bupati Mitra. Lantas, apakah langkah pihak investor ini akan berjalan mulus?
Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMPD2SP) Fecky Mokorimban mengatakan, Pemkab Mitra pada prinsipnya selalu welcome dan terbuka dengan investasi, khususnya dalam memberikan ijin. Hanya saja kata dia, semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk CV Citra Karya Anugerah, kita sangat siap memberikan ijin. Tentunya dengan mengantongi rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD),” jelas Fecky.
Pihaknya pun lanjut Fecky, akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya BLHKP, BPBD dan Bappeda guna memastikan segala persyaratan dari perusahaan tersebut.
“Harus dipastikan dulu apakah kawasan yang akan dijadikan lokasi perumahan tidak rawan bencana baik itu longsor dan banjir, tidak merusak lingkungan dan tidak berada dalam kawasan yang bukan untuk pengembangan sebagaimana tata ruang kita,” paparnya.
Lanjut dia, setelah semua persyaratan dipenuhi, pihaknya kemudian akan membuat persetujuan persyaratan sesuai prosedur yang berlaku. “Prinsipnya, apabilah semua persyaratan sudah dipenuhi, kita siap mengeluarkan seluruh ijin-ijin yang dibutuhkan,” ujar Mokorimban.
Tambahnya, semua konsumen yang memerlukan ijin, sepenuhnya dilayani pihaknya secara gratis dan cepat. Tentu dengan memenuhi seluruh persyaratan berlaku.
Adapun nantinya ijin yang harus dikantongi pihak developer dalam hal ini CV Citra Karya Anugerah yakni, Ijin prinsip, ijin lokasi dan ijin mendirikan bangunan. (rulansandag)