Amurang – Dalam upaya pemantapan singkronisasi perencanaan Pembangunan tahun 2017, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kini mulai melaksanakan Musrembang di tingkat Desa. Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Minsel Frangky Mamangkey SIP saat dihubungi wartawan media, Selasa (02/02/2016) kemarin.
“Saat ini musrembang desa sudah mulai jalan, dan di targetkan pada pertegahan februari 2016 ini. Karena ini adalah ketentuan dan prosedur dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka pendek, maka pemkab sudah harus mengikuti prosedur,” kata Mamangkey.
Ditambahkannya, tujuan kegiatan ini adalah agar perencanaan pembangunan daerah di tahun 2017 akan berjalan terarah, terukur, transparan dan akuntable. “Jadi Pemkab berharap nantinya dalam pelaksanaan musrembang desa ini, agar proaktif dari pemerintah desa dalam memberikan masukan, sebab nantinya masukan dari musrembang desa akan menjadi dokumen pemkab pada pelaksanaan musrembang di tingkat kecamatan dan kabupaten begitu juga dengan reses DPRD nanti. Jadi semua akan disingkronkan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandasnya.
Sementara itu Julian Porawow, warga Kabupaten Minsel, saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa sejujurnya pelaksanaan Musrembang di tingkat Desa, akan bertabrakan dengan program, yang telah direncanakan pemerintah Desa, melalui program Dana Desa. “ Musrembang Desa menurut saya, hanyalah bagian dari prosedur, karena sekarang setiap Desa yang ada di Kabupaten Minsel, masing-masing telah memiliki program yang dibiayai langsung dengan Dana Desa. Trus apalagi yang harus dimasukkan. Setahu saya setiap program di desa sudah ada perbaikan jalan Perkebunan, perbaikan jalan Desa, jalan pertanian, dan lainya,” paparnya. (sanlylendongan)