
Manado, Bertamanado.com – Sesosok mayat lelaki ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe Minahasa Utara, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.
Sontak penemuan jasad yang diketahui bernama Effata Sinadia (21) sempat menghebohkan warga sekitar
Effata nekat melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengakhiri hidupnya sendiri diduga karena depresi.
Polsek Dimembe yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sebuah buku catatan milik Effata yang didalamnya terdapat secarik halaman yang diduga ditulis sebelum korban bunuh diri.
Lebih memiriskan lagi, korban aksi tidak terpuji tersebut menyelipkan salah satu ayat Alkitab dalam tulisan dalam dialek Manado tersebut.
“For yang kenal pakita ngoni berharga sekali nda ada dua. Pliss ngoni lanjutkan ngoni p hidop dengan penuh kebahagiaan”
(Buat yang kenal saya kalian berharga sekali tidak ada dua. Pliss kalian lanjutkan kalian punya hidup dengan penuh kebahagiaan).
Kolose 3: 2 TB.
Berbunyi : Pikirkanlah perkara yang diatas, bukan yang di bumi.
MATI ADALAH AKHIR YANG MENYENANGKAN.
I Love You All, that i knew.
Kapolsek Dimembe Iptu Fadly mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter dari Puskesmas Tatelu, ditemukan tanda-tanda menghilangkan nyawa sendiri di bagian leher, lidah dan sejumlah bagian tubuh lain.
“Korban disinyalir meninggal akibat gantung diri,” ujar Fadly, Senin (14/11/2022).
Fadhly menambahkan keterangannya, bahwa ada saksi yang menyebut bahwa sebelum ditemukan meninggal dengan kondisi tak wajar, korban sempat mengalami permasalahan dengan pacarnya.
“Ada sesuatu yang terjadi dengan hubungan mereka, ada perubahan di tubuh pacarnya,” ungkap Fadly.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, saksi Angelia Mandagi (43) yang juga ibu korban mengatakan sekitar pukul 19.30 WITA Effata tiba dirumah dan terlihat murung.
Effata kemudian masuk kedalam kamar dan memutar musik dengan nyaring.
Sekitar pukul 20.30 WITA, Angelia merasa ada yang aneh dengan keadaan kamar yang dibiarkan gelap,
“Biasanya apabila ada Effata kamar tersebut terang, sehingga saksi pun mencoba masuk ke dalam kamar,” ungkap Kapolsek mengutip pengakuan ibu korban.
Saksi yang tak bisa masuk karena pintu kamar dalam keadaan terkunci, memutuskan untuk menjebol pintu lewat dapur.
“Saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa (dengan kondisi tak wajar),” kata kapolsek.
Lanjut kapolsek, ibu korban pun langsung berteriak dan keluar kamar untuk memanggil suaminya (saksi) Richard Sinadia.
Selanjutnya Richard Sinadia, ayah Effata mengambil parang dan memotong tali serta menurunkan tubuh Effata.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Deidy Wuisan