Manado, BeritaManado.com – Mencermati peristiwa tragis yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia seperti kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brimob Depok Jawa Barat, pengeboman 3 gereja di Surabaya, peledakan bom rakitan di rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya, maka pemerintah, tokoh agama dan seluruh masyarakat sulawesi utara menyatakan keprihatinan, sekaligus duka cita yang mendalam.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut, Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulut dan Kepala Badan Kesbangpol Sulut, menilai peristiwa tersebut telah merobek dan menghancurkan nilai-nilai dan semangat kebangsaan yang telah diperjuangkan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan indonesia.
“Melalui peristiwa ini kita membangun tekad bersama untuk mempertahankan rasa persaudaraan yang sudah terbentuk sejak awal perjuangan bangsa ini,” ujar Wakil Ketua FKUB Sulut Drs Kh Rizali M Noer, Senin (14/5/2018).
Dengan dilandasi semangat kebersamaan dan komitmen kebangsaan dimana pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pilar persatuan dan kesatuan bangsa di dalamnya Indonesia adalah rumah besar bersama, maka para tokoh agama menyerukan 10 p ernyataan sikap;
1. Mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob, pengeboman 3 gereja di Surabaya, bom bunuh diri di rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya yang mengakibatkan korban jiwa.
2. Tindakan kekerasan dengan alasan apapun tidak akan mampu menyelesaikan masalah.
3. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan, oleh karena itu para pemimpin agama harus semakin meningkatkan kewaspadaan dengan munculnya aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama.
4. Pemerintah, tokoh agama dan masyarakat Sulawesi Utara mendukung tindakan tegas aparat TNI dan Polri untuk mengungkap, menangkap dan memberantas aksi terorisme sampai keakar-akarnya.
5. Menyerukan kepada masyarakat, organisasi keagamaan, dan ormas-ormas yang ada di sulawesi utara untuk bersatu padu, menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi selama ini.
6. Mendesak kepada seluruh elit politik dan elemen masyarakat untuk menghentikan komentar-komentar yang justru hanya memperkeruh keadaan .
7. Dengan semangat kerukunan beragama kami masyarakat Sulawesi Utara menyatakan tidak takut dengan aksi terorisme karena itu kami mendesak pemerintah untuk memberlakukan tindakan hukum yang tegas terhadap aksi terorisme dan radikalisme dan kepada DPR RI segera mempercepat mengesahkan UU Anti Teroris.
8. Mendukung langkah tegas Presiden RI Ir Joko Widodo dalam memberantas aksi terorisme dan bila perlu secepatnya mengeluarkan perppu anti teroris selama uu anti teroris belum disahkan.
9. Meningkatkan dan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan terus melakukan pengawasan 1 x 24 jam terhadap tempat-tempat kost dan penginapan agar jangan disalah gunakan oleh kelompok tertentu sekaligus meminta masyarakat untuk melaporkan bilamana melihat orang-orang yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
10. Kami masyarakat Sulawesi Utara menghormati dan menghargai saudara-saudara yang beragama islam yang akan menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tentram dan damai.
Pernyataan sikap ini ditandatangani di Manado, 14 Mei 2018 oleh FKUB Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Ketua Drs Kh Rizali Noer (Islam), Wakil Ketua Js Ir Pon Riano Baggy (Khonghucu), Sekretaris Drs Tenni Assa (Kristen), Bendahara Ir Emmy Senewe MSi (Katolik), Anggota Ferry Onibala SE (Budha), Anggota I Dewa Rai Suti SE (Hindu).
Ditandatangani juga oleh Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag LKKI) Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Pdt Drs Johan Manampiring STh, Wakil Ketua Ev Marthen Mamentu SPdk, Sekretaris Pdt Morlen Moningka MA MTh, Sekretaris Pdt Jemmy Lumentah STh, Sekretaris Pdt. Diamond Katuuk STh 5, dengan mengetahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs Meiki Onibala MSi.
(***/rds)
Manado, BeritaManado.com – Mencermati peristiwa tragis yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia seperti kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brimob Depok Jawa Barat, pengeboman 3 gereja di Surabaya, peledakan bom rakitan di rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya, maka pemerintah, tokoh agama dan seluruh masyarakat sulawesi utara menyatakan keprihatinan, sekaligus duka cita yang mendalam.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut, Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulut dan Kepala Badan Kesbangpol Sulut, menilai peristiwa tersebut telah merobek dan menghancurkan nilai-nilai dan semangat kebangsaan yang telah diperjuangkan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan indonesia.
“Melalui peristiwa ini kita membangun tekad bersama untuk mempertahankan rasa persaudaraan yang sudah terbentuk sejak awal perjuangan bangsa ini,” ujar Wakil Ketua FKUB Sulut Drs Kh Rizali M Noer, Senin (14/5/2018).
Dengan dilandasi semangat kebersamaan dan komitmen kebangsaan dimana pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pilar persatuan dan kesatuan bangsa di dalamnya Indonesia adalah rumah besar bersama, maka para tokoh agama menyerukan 10 p ernyataan sikap;
1. Mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob, pengeboman 3 gereja di Surabaya, bom bunuh diri di rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya yang mengakibatkan korban jiwa.
2. Tindakan kekerasan dengan alasan apapun tidak akan mampu menyelesaikan masalah.
3. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan, oleh karena itu para pemimpin agama harus semakin meningkatkan kewaspadaan dengan munculnya aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama.
4. Pemerintah, tokoh agama dan masyarakat Sulawesi Utara mendukung tindakan tegas aparat TNI dan Polri untuk mengungkap, menangkap dan memberantas aksi terorisme sampai keakar-akarnya.
5. Menyerukan kepada masyarakat, organisasi keagamaan, dan ormas-ormas yang ada di sulawesi utara untuk bersatu padu, menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi selama ini.
6. Mendesak kepada seluruh elit politik dan elemen masyarakat untuk menghentikan komentar-komentar yang justru hanya memperkeruh keadaan .
7. Dengan semangat kerukunan beragama kami masyarakat Sulawesi Utara menyatakan tidak takut dengan aksi terorisme karena itu kami mendesak pemerintah untuk memberlakukan tindakan hukum yang tegas terhadap aksi terorisme dan radikalisme dan kepada DPR RI segera mempercepat mengesahkan UU Anti Teroris.
8. Mendukung langkah tegas Presiden RI Ir Joko Widodo dalam memberantas aksi terorisme dan bila perlu secepatnya mengeluarkan perppu anti teroris selama uu anti teroris belum disahkan.
9. Meningkatkan dan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan terus melakukan pengawasan 1 x 24 jam terhadap tempat-tempat kost dan penginapan agar jangan disalah gunakan oleh kelompok tertentu sekaligus meminta masyarakat untuk melaporkan bilamana melihat orang-orang yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
10. Kami masyarakat Sulawesi Utara menghormati dan menghargai saudara-saudara yang beragama islam yang akan menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tentram dan damai.
Pernyataan sikap ini ditandatangani di Manado, 14 Mei 2018 oleh FKUB Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Ketua Drs Kh Rizali Noer (Islam), Wakil Ketua Js Ir Pon Riano Baggy (Khonghucu), Sekretaris Drs Tenni Assa (Kristen), Bendahara Ir Emmy Senewe MSi (Katolik), Anggota Ferry Onibala SE (Budha), Anggota I Dewa Rai Suti SE (Hindu).
Ditandatangani juga oleh Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag LKKI) Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Pdt Drs Johan Manampiring STh, Wakil Ketua Ev Marthen Mamentu SPdk, Sekretaris Pdt Morlen Moningka MA MTh, Sekretaris Pdt Jemmy Lumentah STh, Sekretaris Pdt. Diamond Katuuk STh 5, dengan mengetahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs Meiki Onibala MSi.
(***/rds)