Manado – Pasangan Jemmy Walewangko – Teddy Manueke mendapat jawaban Bawaslu atas tuntutannya kepada KPU Sulut yang tidak meloloskan keduanya sebagai balon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bawaslu memberi kesempatan keduanya untuk melengkapi berkas sebagai persyaratan yang harus dipenuhi paling lambat hari ini, Senin (6/7/2015).
Kepada beritamanado.com siang tadi, Helly Pangemanan selaku masyarakat menyayangkan keputusan Bawaslu yang terkesan berat sebelah.
“Sangat disayangkan kalau Bawaslu hanya memberi kesempatan kepada satu pasangan karena yang kami tahu ada dua pasangan yang mendaftar. KPU tidak meloloskan mereka karena hal yang sama yaitu tidak dapat melengkapi berkas hingga waktu yang ditentukan. Jadi kalau yang satu diberi kesempatan harusnya hal yang sama juga diberlakukan bagi pasangan yang lain”, ujarnya.
Pemberian waktu yang ditunda-tunda juga dicurigai merupakan suatu kesengajaan agar dapat memberi waktu tambahan agar pasangan ini dapat melengkapi berkas yang kurang.
“Waktu yang diberikan Bawaslu kepada pasangan ini terlalu lama. Kelihatan sekali sengaja dibuat lama. Mungkin agar pasangan ini punya waktu untuk membereskan apa yang kurang. Jadi gubernur tidak mudah. Kalau hanya perkara berkas saja tidak mampu dibereskan bagaimana bisa mereka memimpin provinsi Sulut. Semoga ini keputusan yang terbaik dari Bawaslu”, tambahnya. (Srisuryapertama)