Amurang – Memasuki bulan puasa bagi umat Muslim dan jelang pengucapan syukur Minahasa Selatan, seluruh kepala pasar di Kabupaten Minahasa Selatan wajib mengontrol proses jual beli untuk mendeteksi jika ada pedagang yang suka menaikan harga sepihak yang merugikan masyarakat.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pasar dan Koperasi (Diskperindagkop) Minsel Sam Setho Slaat. Slaat menegaskan, pengawasan akan terus dimaksimalkan karena menjelang hari besar baik Bulan Puasa dan hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel banyak terjadi kenaikan harga terlebih bahan pokok oleh sejumlah pedagang.
“Untuk itu, sebagai antisipasi pihaknya menginstruksikan semua kepala pasar di 17 kecamatan untuk memantau harga jual setiap hari. Jika ditemui ada pedagang nakal, secepatnya dilaporkan untuk proses penindakan,” ujar Slaat, Rabu (17/6/2015).
Menurutnya, kenaikan harga memang tidak semua disebabkan oleh pedagang, tetapi dari ketersediaan barang atau bahan di pasaran. Namun, pihaknya tentu akan memaksimalkan pengawasan, agar proses jual beli di pasar tidak terjadi kendala atau permasalahan yang berdampak buruk bagi warga yang berbelanja.
“Dalam waktu dekat, akan melakukan sidak di sejumlah pasar yang sudah ditentukan. Warga juga dapat melaporkan, jika ditemui ada pedagang nakal yang suka menaikan harga seenaknya.
Sin Winokan ibu rumah tangga asal Amurang mengharapkan, pengawasan bukan cuma untuk barang kebutuhan pokok, tetapi juga pengawasan akan penjualan tabung elpiji tiga kilogram harus diprioritaskan di sejumlah agen dan pangkalan. Karena dari pengalaman, kelangkaan dan kenaikan harga biasa terjadi jelang hari besar. (sanlylendongan)