Manado – Keinginan PLN Suluttenggo agar pemerintah provinsi membuat Perda Pohon dinilai banyak warga sebagai usulan berlebihan. Menurut pemerhati sosial, Steven Wowiling, berkaca pada kinerja buruk PLN selama ini tak menjamin perda akan berdampak pada pelayanan menjadi lebih baik.
“Undang-undang kelistrikan yang sudah ada ternyata tidak menjamin pelayanan listrik oleh PT PLN lebih baik. Saya tidak setuju pembuatan perda yang justeru akan merugikan masyarakat dan pemerintah karena dengan perda akan memberikan kewenangan bagi PLN menebang pohon dengan alasan meningkatkan pelayanan. Jadi, usulan perda ini mengada-ada”, tukas Steven Wowiling, Senin (27/10/2014).
Diketahui, kepada wartawan usai hearing bersama komisi 3 DPRD Sulut pekan lalu, GM PLN Suluttenggo Santoso Januwarsono mengharapkan pemerintah membuat Perda Pohon.
“Memang Perda Pohon ini perlu untuk mengondisikan kelistrikan di Sulawesi Utara ini bisa membantu kami mengurangi pemadaman karena gangguan pohon”, ujar Januwarsono. (jerrypalohoon)