Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menghimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, M Sofyan agar lebih tegas kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat.
Pasalnya banyak jalan trotoar di kota Manado telah dialihfungsikan menjadi tempat parkir.
“Siapkan petugas untuk pastikan trotoar bukan untuk kendaraan tapi untuk pejalan kaki, kalau sampai ada kempeskan saja,” kata Vicky Lumentut.
Menurut Vicky Lumentut, tindakan untuk menertibkan trotoar yang telah dijadikan tempat parkir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sangat penting untuk kemajuan Kota Manado.
“Karena kota kita sedang ditargetkan sebagai kota wisata. Dimana dalam pariwisata dunia, jika tourism terisi di got atau lubang, wali kota yang disalahkan,” terang Wali kota Manado dua periode.
Vicky Lumentut berharap masyarakat cepat sadar dalam melakukan parkir sembarangan, termasuk setiap pedagang kaki lima yang mengunakan trotoar yang menjadi hak dari pejalan kaki.
“Untuk itu mari kita ubah pemikiran kita dengan fasilitas umum digunakan sesuai fungsinya. Trotoar akan kita fungsikan sesuai fungsi, termasuk penjual di jalan tidak boleh,” Pungkasnya.
(Anes Tumengkol)
Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menghimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, M Sofyan agar lebih tegas kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat.
Pasalnya banyak jalan trotoar di kota Manado telah dialihfungsikan menjadi tempat parkir.
“Siapkan petugas untuk pastikan trotoar bukan untuk kendaraan tapi untuk pejalan kaki, kalau sampai ada kempeskan saja,” kata Vicky Lumentut.
Menurut Vicky Lumentut, tindakan untuk menertibkan trotoar yang telah dijadikan tempat parkir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sangat penting untuk kemajuan Kota Manado.
“Karena kota kita sedang ditargetkan sebagai kota wisata. Dimana dalam pariwisata dunia, jika tourism terisi di got atau lubang, wali kota yang disalahkan,” terang Wali kota Manado dua periode.
Vicky Lumentut berharap masyarakat cepat sadar dalam melakukan parkir sembarangan, termasuk setiap pedagang kaki lima yang mengunakan trotoar yang menjadi hak dari pejalan kaki.
“Untuk itu mari kita ubah pemikiran kita dengan fasilitas umum digunakan sesuai fungsinya. Trotoar akan kita fungsikan sesuai fungsi, termasuk penjual di jalan tidak boleh,” Pungkasnya.
(Anes Tumengkol)