Manado – Konsultasi APBD 2014 Pemprov Sulut kepada Kemendagri berbuah pencoretan anggaran untuk proyek akses perkebunan, revitalisasi infrastruktur pertanian dan revitalisasi jalan desa. Mendagri menilai proyek-proyek tersebut merupakan wewenang pemerintah kabupaten dan kota.
Terkait keputusan Mendagri tersebut, pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka menilai masih ada waktu bagi anggota DPRD Sulut untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada masyarakat.
“Sebetulnya keputusan Mendagri ini secara politik merugikan anggota DPRD provinsi, karena anggaran akses perkebunan, revitalisasi infrastruktur pertanian dan revitalisasi jalan desa yang tertata di APBD 2014 merupakan buah hasil reses anggota DPRD.
Supaya tidak disalahkan silahkan anggota DPRD memanfaatkan waktu tersisa sebelum Pemilu untuk menjelaskan kepada masyarakat dan konstituen,” tukas Tumbelaka kepada BeritaManado, Rabu (8/1/2014) sore.
Diketahui, pada konsultasi APBD 2014, Mendagri mencoret sekitar 600 aspirasi proyek pembangunan desa dari DPRD provinsi dengan total anggaran sekitar 100 milliar rupiah. Namun pemerintah provinsi masih bisa membantu pembangunan di kabupaten dan kota melalui hibah anggaran. (Jerry)
Manado – Konsultasi APBD 2014 Pemprov Sulut kepada Kemendagri berbuah pencoretan anggaran untuk proyek akses perkebunan, revitalisasi infrastruktur pertanian dan revitalisasi jalan desa. Mendagri menilai proyek-proyek tersebut merupakan wewenang pemerintah kabupaten dan kota.
Terkait keputusan Mendagri tersebut, pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka menilai masih ada waktu bagi anggota DPRD Sulut untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada masyarakat.
“Sebetulnya keputusan Mendagri ini secara politik merugikan anggota DPRD provinsi, karena anggaran akses perkebunan, revitalisasi infrastruktur pertanian dan revitalisasi jalan desa yang tertata di APBD 2014 merupakan buah hasil reses anggota DPRD.
Supaya tidak disalahkan silahkan anggota DPRD memanfaatkan waktu tersisa sebelum Pemilu untuk menjelaskan kepada masyarakat dan konstituen,” tukas Tumbelaka kepada BeritaManado, Rabu (8/1/2014) sore.
Diketahui, pada konsultasi APBD 2014, Mendagri mencoret sekitar 600 aspirasi proyek pembangunan desa dari DPRD provinsi dengan total anggaran sekitar 100 milliar rupiah. Namun pemerintah provinsi masih bisa membantu pembangunan di kabupaten dan kota melalui hibah anggaran. (Jerry)