Manado – Pemerintah Kota Manado, melalui Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Joshua Pangkerego MAP, menyatakan pelaksanaan program car free day atau hari tanpa membawa kendaraan di lingkungan pemerintah kota Manado terus dievaluasi.
“Realitas di lapangan memang seperti itu, aturannya sudah meski ada pegawai yg tekeng atau pura-pura lupa. Jadi tiap jumat pelaksanaannya, dan evaluasi tetap dilakukan.” tutur Pangkerego kepada BeritaManado.Com, Senin (26/5/2014).
Ia mengakui, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan, saat pegawai datang memakai kendaraan pribadi karena, kemungkinan merupakan kendaraan milik tamu.
“Kewenangan menegur ada pada kepala SKPD. Polisi Pamong Praja tidak bisa menindak. Jadi, pengawasan, pembinaan oleh kepala SKPD,” ujar Pangkerego. Sedangkan bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), teguran dan pembinaan, dikatakannya, dilaksanakan berjenjang, oleh pimpinan di atasnya.
“Namun terbuka bagi kepala SKPD menerima laporan dari masyarakat dan pers untuk memberi laporan bila ada staf atau pegawai yang memakai kendaraan setiap hari Jumat,” tukas Pangkerego. (SemuelSumendap)
Baca juga:
Untuk diketahui pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan bermotor (HBKB) dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Manado Nomor: 044/Li.06/20/2013 tanggal 9 Januari 2013. Perihal edaran tentang HBKB yang ditujukan kepada para Asisten dan para pimpinan SKPD agar tidak membawa atau mengendarai kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) baik kendaraan Dinas maupun milik pribadi saat masuk kantor pada setiap hari Jumat.
- Kasat Pol PP: Nopol Kendaraan Dicatat, Diserahkan ke Kepala SKPD
- Sendoh Tegaskan Program CFD Perlu Dimaksimalkan
- Car Free Day, Program Sesaat
- Warga Apresiasi Car Free Day di Kawasan Boulevard
- Car Free Day, Kawasan Strategis Jadi Perhatian
- DPRD Manado Galakan Masyarakat Dalam Car Free Day
- Car Free Day Dinilai Menjadi Polemik Baru Bagi PNS