Manado, BeritaManado.com – Ketua Lembaga Strategis Pariwisata Republik Indonesia (Lestari) Kota Manado, Marthenus Suryanta Tarigan atau yang akrab disapa Anta, menjawab tanggapan tantangan dari para pekerja dan pelaku usaha pariwisata di Kota Manado.
Tantangan yang dimaksud yaitu permintaan adanya pendampingan pelaku usaha pariwisata dari pihak swasta, seperti asosiasi Lestari.
Sebagaimana diketahui bahwa sektor pariwisata merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Manado melalui usaha perhotelan dan restoran serta tempat hiburan.
Dengan demikian para pelaku usaha berharap adanya pendampingan dari pihak swasta seperti Lestari untuk menjadi fungsi kontrol serta penyeimbang antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.
“Lestari sendiri pada prinsipnya akan selalu selaras dengan program pemda yang pro rakyat, baik terhadap pelaku usaha juga kepada pekerja di dalamnya,” ungkap Anta, dalam rilis yang diterima redaksi BeritaManado.com, Jumat (5/5/2023).
Anta menambahkan tidak kalah pentingnya adalah kompetensi pekerja di industri pariwisata yang wajib diperhatikan oleh para pelaku usaha (owner) suatu jenis usaha baik hotel, resto, serta tempat hiburan lainnya sebagai garansi pelayanan yang baik bagi konsumen atau pengunjung yang datang nantinya.
“Jadi pada intinya industri pariwisata ini khususnya di Kota Manado harus dibackup dengan regulasi yang seimbang fungsinya baik terhadap pelaku usaha serta para pekerja, karena seyogyanya hak dan kewajiban dimiliki oleh masing masing mereka,” tegas Tarigan.
(***/Finda Muhtar)