
Bitung – Maurits Mantiri, Wakil Katua DPRD menyatakan siap membuka posko pengaduan soal Pungutan Liar (Pungli) siswa baru. Mengingat dunia pendidikan Kota Bitung tidak memperkenankan lagi ada pungutan tiap sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru.
“Sekolah tidak diperkenankan meminta biaya sepeserpun terhadap siswa baru dan itu melanggar aturan jika sampai ada siswa baru yang dimintai biaya,” kata Mantiri, Kamis (6/6).
Mantiri berharap aturan pembebasan biaya pendaftaran ditaati tiap sekolah dan meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan proses pendaftaran siswa baru.
“Kalau ada yang tetap melakukan Pungli silakan laporkan agar sekolah yang melakukan hal tersebut ditindak,” katanya.
Bahkan menurut Ketua DPC PDIP Kota Bitung ini, silakan orang tua siswa atau masyarakat yang mendapati sekolah meminta biaya pendaftaran kepada dirinya. “Silakan melapor kepada saya jika masih ada sekolah yang meminta biaya pendaftaran,” katanya.(enk)