Oleh: Amatus Mikhael Rumlus S.Pd
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia, memang berdampak signifikan terhadap semua aspek salah satunya yakni pendidikan. Aspek pendidikan menjadi konsentrasi bagi penulis, karena telah berpuluh tahun bergelut di bidang ini dalam kapasitas sebagai tenaga pengajar (Guru) dan pada tujuh tahun belakangan ditugaskan sebagai pengawas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.
Covid-19 merupakan tantangan besar, hal ini yang memaksa Pemerintah mengambil kebijakan social distancing, atau yang lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga merespon dengan kebijakan belajar dari rumah, melalui pembelajaran daring dan disusul peniadaan Ujian Nasional untuk tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk memutuskan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Dilansir dari Wikipedia, pengertian pendidikan jarak jauh dalam bahasa Inggris distance education adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.
Pendidikan jarak jauh bukan metode baru dalam sistem pendidikan, metode pembelajaran ini telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1892 ketika Universitas Chicago meluncurkan program pembelajaran jarak jauh pertamanya untuk tingkat pendidikan tinggi. Metode pembelajaran jarak jauh terus berkembang dengan menggunakan beragam teknologi komunikasi dan informasi termasuk radio, televisi, satelit, dan internet. Meluasnya penggunaan internet oleh publik di berbagai negara pada tahun 1996 menjadi suatu fenomena yang berkembang dan diikuti oleh kemunculan beragam konten digital di dalamnya. Pada tahun yang sama, John Bourne mengembangkan Asychronous Learning Network Web yang merujuk kepada kemampuan untuk memberikan pendidikan kapan saja dan di mana saja melalui internet.
Metode pendidikan jarak jauh mempunyai keunggulan yakni pertama proses pembelajaran dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh keharusan pengajar dan peserta didik untuk berada di ruang dan waktu yang sama, kedua penggunaan teknologi komunikasi dan informasi sebagai media pembelajaran menimbulkan biaya yang lebih rendah baik bagi penyelenggara pendidikan jarak jauh maupun peserta didik, ketiga materi ajar dan berbagai interaksi dalam bentuk tulisan yang dikemas secara digital memungkinkan peserta didik untuk dapat membaca kembali berulang-ulang informasi yang tercatat di dalamnya.
Sedangkan kelemahan dari metode pendidikan jarak jauh antara lain pertama minimnya kontak langsung antara pengajar dan peserta didik memperlambat proses terbangunnya relasi sosial dan nilai-nilai yang menjadi tujuan dasar dari pendidikan, kedua rendahnya kontrol terhadap proses pembelajaran sebagai implikasi dari cara belajar mandiri yang menjadi titik berat dari pendidikan jarak jauh, ketiga keterbatasan teknologi komunikasi dan informasi yang tidak dapat menggantikan sepenuhnya proses komunikasi dan interaksi secara langsung yang terjadi dalam pendidikan konvensional.
Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengangkat tentang manjemen pendidikan saat pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Kaimana sejak bulan Maret hingga Juli 2020. Sama halnya seperti di daerah lain pada umumnya perkembangan pendidikan memang mengalami perubahan, sebab proses belajar mengajar kini dialihkan ke rumah masing-masing dan hanya bertemu secara online melalui bantuan aplikasi.
Sebelum adanya pandemi Covid-19, tata tertib sekolah selalu melarang peserta didik untuk membawah handphone ke sekolah, ketika kedapatan ada peserta didik yang melanggar akan diberikan sangsi, namun ketika pandemi ini melanda handphone menjadi suatu benda yang sangat dibutuhkan untuk berkomunikasi dalam proses pembelajaran. Kebijakan pembelajaran jarak jauh saat diterapkan di Kabupaten Kaimana mengubah tatanan sistem pembelajaran dan menjadi persoalan baru bagi tenaga pendidik, peserta didik maupun orangtua.
Penulis yang bekerja sebagai pengawas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, melihat persoalan yang dihadapi dari tenaga pendidik (Guru) dan peserta didik yakni masih banyak yang belum mahir dalam menggunakan teknologi serta akses internet kurang memadahi. Hal ini mengakibatkan munculnya kebingungan dari tenaga pendidik dalam merencanakan proses pembelajaran dan peserta didik saat menerima materi yang disampaikan. Pandemi Covid-19 juga mengajak berbagai pihak untuk merenungkan dan merefleksikan diri betapa pentingnya tenaga pendidik dalam keberlangsungan pendidikan, sebab sering kali tenaga pendidik diberlakukan tidak baik (dipukul, dihina dan dimaki) oleh oknum-oknum yang tidsk bertanggung jawab.
Dalam merancang proses pembelajaran saat pandemi Covid-19, seorang tenaga pendidik dituntut harus memiliki kemampuan, manjemen, skil, kreatifitas yang tinggi. Tenaga pendidik diharapkan bisa merencanakan proses pembelajaran jarak jau yang tepat dengan memenets waktu belajar dan pelajaran yang diberikan agar peserta didik bisa lebih mengikuti dengan baik serta memiliki waktu untuk istirahat karena menjaga daya tahan tubuh butuh waktu istirahat yang cukup. Tugas utama seorang guru atau tenaga pendidik adalah memanusiakan manusia artinya guru bukan hanya sekedar mencerdaskan otak nya manusia, namun tugas yang paling penting yakni mencerdaskan akhlak dan emosi dari manusia yang ia didik.
Pandemi Covid-19 sampai detik ini masih belum berakhir, beberapa lembaga-lembaga instansi dan sektor bidang lainnya telah bergerak mempersiapkan segala peraturan ditengah menghadapi era new normal. Selain itu, memasuki era new normal, pemerintah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesahatan dan mentaati aturan yang dibuat.
Menghadapi era new normal atau yang sering disebut tatanan baru kehidupan, sistem manajemen dalam memberikan pemberlajaran kepada peserta didik harus diperbaiki seperti kurikulum lebih dimatangkan kembali untuk memperhitungkan proses pembelajaran secara online dengan harapan bisa menjadi pelengkap saat situasi seperti sekarang terjadi lagi dikemudian hari. Tenaga pendidik juga harus mampu mengaktualisasikan diri untuk menghadapi kondisi belajar yang super ekstra di era new normal, sebab dalam situasi pandemi Covid-19 proses belajar mengajar di Indonesia sudah diperhadapkan dengan sistem online, jadi ketika the new normal nanti Pemerintah sudah bisa menyesuaikan kurikulumnya dan infrastruktur di dunia pendidikan agar tidak ada hambatan lagi ke depan.
Memasuki era baru setelah pandemi ini berakhir, salah satu juga yang harus dipikirkan oleh Pemerintah yakni kesiapan sarana prasarana khususnya media pembelajaran seperti leptop, aipet, proyektor, serta jaringan internet terpasang di semua sekolah dan yang tidak kalah penting perencanaan program pelatihan secara rutin kepada Kepala Sekolah, para guru dan tenaga kependidikan di sekolah, agar guru dan peserta didik dalam menjalankan sistem pembelajaran yang baru atau secara online tidak mengalami kendala sebab kurikulum yang dijalankan sekarang dibuat tanpa memperhitungkan situasi yang tidak normal seperti saat ini. (*)