Kota Tomohon

Mamuaja: Itu Tanah Kami, Saya Setuju Pembongkaran di Pinawelaan

Mamuaja: Itu Tanah Kami, Saya Setuju Pembongkaran di Pinawelaan
Suasana hearing.

Tomohon – Terkait polemik yang terjadi kompleks Watu Kameya dan Pinawelaan Kelurahan Kakaskasen I Kota Tomohon sedikit demi sedikit mulai menampakkan titik terang. Hal tersebut terungkap saat digelarnya hearing antara gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Tomohon serta Kapolsek Tomohon Utara, Danramil Tomohon dan Lurah Kakaskasen I, Jumat (28/09/2012).

Salah satu hal menarik yang terungkap yakni soal status dan kepemilikan tanah di Pinawelaan. “Kami pemilik tanah di Pinawelaan, bukan siapa-siapa apalagi Anton Sulu dan saya yang bertanggung jawab di tempat itu. Waktu ada pembangunan di tempat itu, saya datang dan mencari Anton Sulu tapi tidak ketemu,” ujar Eduard Mamuaja atau yang kerap di sapa Om Utu.

Dikatakan Mamuaja, pihaknya sangat bersyukur dengan pembokaran tersebut. “Tindakan tersebut sudah benar dan kami sangat bersyukur itu sudah dibongkar. Itu tanah kami, saya setuju pembongkaran di Pinawelaan. Sebagai pemilik tanah saya tidak setuju tanah kami dibuat seperti itu. Yang bikin tempat tersebut tidak tahu aturan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya pun secara tegas mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan di tanah miliknya sama sekali tidak ada pemberitahuan. “Pemberitahuan tidak ada apalagi meminta izin. Kita tanya pa depe anak, sapa da beking, dia cuma bilang stau. Tanah itu milik dari keturunan Adrian Mamuaja, papa saya,” ungkapnya. Sementara itu, Lurah Kakaskasen I Emma Polii mengatakan bahwa untuk lokasi di Watu Kameya masih termasuk tanah pasini. “Untuk Watu Kameya itu tanah pasini yakni keluarga besar Sondakh-Polii. (req)