Amurang—Unit Pengelola Kegiatan (UPK), PNPM Kecamatan Amurang, yang sebelumnya meminjam Kantor Camat Amurang sebagai sekretariatnya. Tetapi, sejak Selasa (26/6), UPK PNPM Amurang telah pinda. Dan Kantor Lurah Lewet-Amurang menjadi sekretariat sementara.
Camat Amurang, Sonny Makaenas, AP SIP Msi ketika menghubungi media ini menjelaskan, bahwa isu kalau pihaknya mengusir UPK PNPM. ‘’Yang benar, UPK PNPM tidak diusir seperti isu sebelumnya. Namun, sudah beberapa minggu sebelumnya telah disampaikan kepada Faskab Drs Polce Sangian. Dan Sangian waktu itu menyanggupinya. Bahwa ruangan tersebut akan dipakai PKK dan Dharma Wanita,’’ ujar Makaenas.
Lanjut Makaenas, bahwa ini sudah menjurus politis. Dan seakan-akan ingin menjatuhkan dirinya. Seperti diketahui, sejak bertahun-tahun lamanya UPK PNPM Amurang tersebut menggunakan ruangan tersebut tak ada masalah.
‘’Ko kenapa baru sekarang. Namun, pihaknya sudah menjelaskan kalau ruangannya akan dipakai PKK dan Dharma Wanita. Maka dari itu, UPK PNPM harus mencari ruangan lain. Tak hanya itu, Makaenas sempat menawarkan rumah dinas (Rudis) untuk dipakai UPK PNPM. Sebab, rudis tersebut sudah bertahun-tahun lamanya kosong. Tetapi, mereka justru tak mau memakainya,’’ kata mantan Camat Amurang Timur ini.
Dijelaskannya lagi, harus diluruskan. Bahwa pihaknya tak mengusir mereka. Bukan alasan untuk mengusir UPK PNPM Amurang. Tetapi, kalau berhembus pihaknya mengusir, bahwa ini sudah ada unsur politisnya.
‘’Sekali lagi, saya minta anda klarifikasi soal hal diatas. Sebab, pasti bupati Tetty Paruntu mengetahui hal ini. Sekali lagi, saya katakan bukan mengusir mereka. Sehingga, mereka berkantor di Kantor Kelurahan Lewet. Termasuk lagi, tak ada Undang-Undang mereka harus berkantor di Kantor Camat,’’ tukasnya. (and)