Kota Bitung

Lomban Gagalkan Restrukturisasi Pejabat Bitung

lomban gagalkan pelanrikan (1)Lomban ketika menghentikan rencana restrukturisasi Pejabat Pemkot

Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban membatalkan rencana pelantikan pejabat eselon III Pemkot Bitung, Kamis (17/9/2015). Pelantikan yang rencananya digelar di ruagan BPU Kantor Walikota Bitung itu dihentikan Lomban kerena tanpa sepengetahuan dirinya.

“Sesuai mandat dari gubernur, pelantikan hari ini harus dibatalkan karena telah dianulir gubernur sebeb menyalahi aturan,” kata Lomban.

Lomban mengatakan, sesuai aturan, rolling atau pergantian pejabat hanya bisa dilakukan oleh pejabat walikota dan wakil walikota yang baru nanti. Karena Walikota Bitung, Hanny Sondakh saat ini terkana UU Petahana karena salah satu kerabatnya yakni ipar sementara mencalonkan.

“Begitupula saat ini saya sebagai wakil walikota mencalonkan diri, jadi otomatis pergantian pejabat tidak dapat dilakukan hingga ada pejabat walikota dan wakil walikota yang baru,” katanya.

Ia juga mengatakan, dirinya membatalkan rolling sesuai mandat dari gubernur, sehingga pelantikan harus ditunda hingga ada pejabat definitif.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara