Bitung, Beritamanado.com – Dua pemuda ditangkap Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, Selasa (22/10/2019).
Kedua pemuda itu adalah MA alias Amad (17) warga Kampung Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian dan RT alias Onald (20) warga Kawaduri Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Girian ditangkap atas dugaan pengeroyokan.
“Korbannya Eman Sasoeng warga Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SIK.
Pengeroyokan itu kata Taufiq, mengakibatkan luka di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dari kedua pelaku.
“Keduanya ditangkap di lokasi kejadian dengan senjata yang digunakan melakukan penganiyaan,” katanya.
Penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius dipimpin Bripka Angky Koagow mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berkelahi di wilayah Perum Bimoli Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.
“Sesampainya di lokasi, tim mendapati korban sudah bercucuran darah di bagian kepala akibat luka potong dan langsung di bawah ke Rumah Sakit Manembo-nembo,” katanya.
Tim Tarsius kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Polres Bitung Aiptu Yani Tumbuan dan secara bersama-sama melakukan pengejaran.
“Tim melakukan pengejaran ke Wilayah SMP Negeri 12 tepatnya di Kawaduri Kelurahan Wangurer Barat dan berhasil mengamankan dua orang pemuda sedang memegang senjata tajam,” katanya.
Setelah diintrogasi, kedua pemuda itu mengakui jika telah melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan langsung diamankan bersama barang bukti.
“Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti dan salah satu pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” katanya.
(abinenobm)