Langowan – Di sela-sela pelaksanaan masa reses Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Dapil IV, Ketua Komisi II Denny Kalangi masih menyempatkan diri untuk mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Selasa (11/8/2015) kemarin di kompleks Gereja GMIM Schwarz Sentrum.
Menurutnya, peristiwa yang kabarnya menimpa salah seorang siswa SMA di Langowan itu seharusnya tidak terjadi jika saja aturan-aturan lalu lintas ditaati dengan benar. Peristiwa serupa juga di Kota Langowan sendiri bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Ada baiknya orangtua melakukan pengawasan kepada anak-anaknya yang sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor tapi belum memiliki lisensi mengemudi. Disinilah letak peran orangtua untuk mendidik anaknya agar tidak melakukan sesuatu diluar aturan,” katanya. (frangkiwullur)