Sitaro, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022, di Aula Penginapan Litle House Kecamatan Siau Timur (Sitim), Jumat (30/9/2022).
Sementara DPB Kepulauan Sitaro September 2020 yang dimutakhirkan sebanyak 52.443 orang, mengalami penambahan dari jumlah data pemilih bulan sebelumnya, yaitu sebanyak 51.955 pemilih.
Dari data tersebut, potensi pemilih baru yang bertambah berjumlah 550 orang, dikurangi dengan 62 orang pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adapun uraian TMS sebagai berikut, yaitu sebanyak 13 pemilih meninggal dunia, dan sebanyak 14 nama pemilih yang keluar dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, pemilih dengan nama ganda berjumlah 23 orang, 10 nama bukan penduduk, dan 2 orang belum memiliki KTP Elektronik.
Komisioner KPU Sitaro, Arther N Tamaka mengatakan, data pemutakhiran ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Ini merupakan daftar pemutakhiran terakhir di bulan September sebelum masuk pada tanggal 14 Oktober 2022 untuk tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data daftar pemilih untuk Pemilihan Umun (Pemilu) tahun 2024,” kata Anggota KPU Sitaro, Arther Tamaka.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU, Stevanus Kaaro, SH, dan anggota Hendrik Kundiman, Vivian Palit, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Fidel Malumbot, Sekretaris Dinas Dukcapil, Nolya Janis, perwakilan TNI dan Polri, serta para camat dan lurah.
(Novianty Lasander)