Amurang – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan mulai Selasa 5 Mei ini melaksanakan tes wawancara bagi sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut Ketua KPU Minsel DR. Fanley Pangemanan, SSos, MSi, bahwa dalam tes wawancara ini, pihaknya membagi 2 tim untuk 7 lokasi, dimana ada beberapa kecamatan yang disatukan.
Seperti halnya pagi hingga siang hari ini, tim pertama melakukan wawancara di Kecamatan Tareran bagi sejumlah calon PPK di Kecamatan Tareran dan Suluun Tareran, dilanjutkan siang harinya untuk kecamatan Tatapaan.
Sementara tim kedua di kecamatan Tenga, mewawancara para calon di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Tes Wawancara ini, guna menguji karakter sikap bagi setiap calon Anggota PPK, didalamnya akan melihat secara langsung kapasitas dan kemampuan para calon sebagai penyelenggara pesta demokrasi disetiap kecamatan.
“Dari hasil seleksi tertulis calon anggota PPK di Minsel, kini menyisahkan 166 Calon. Dari jumlah tersebut terdapat 3 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada yang kurang dari 10 calon, masing-masing Kecamatan Modoinding 9 calon, Kecamatan Suluun Tareran 9 calon, dan Kecamatan Sinonsayang 8 calon.
Ia menambahkan, dari jadwal yang ada, bahwa tes wawancara akan berlangsung 3 hari hingga Kamis 7 Mei. Dari tes wawancara ini akan ditentukan 5 calon untuk setiap kecamatan, yang nantinya akan ditetapkan dan diumumkan tanggal 8 Mei, untuk selanjutnya akan diambil sumpah dan dilantik sekaligus dibekali pada 9 Mei akhir pekan ini. (sanlylendongan)