Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, telah melalui serangkaian tahapan yang telah direncanakan dengan cermat, akhirnya menutup secara resmi seluruh proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sama secara maksimal dalam memastikan seluruh proses pendaftaran ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan penghargaan khusus kepada personel dan tim KPU Manado yang telah bekerja tanpa kenal lelah, pihak Kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung, serta rekan-rekan media yang terus memberikan informasi akurat kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dan faktual terhadap seluruh dokumen yang telah diajukan oleh masing-masing pasangan calon telah dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati, memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
“Setelah proses verifikasi tersebut, langkah berikutnya yang akan diambil oleh KPU Manado adalah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Kandouw, yang akan bertanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan para pasangan calon,” tambahnya.
Tentunya dengan tujuan, memastikan bahwa mereka memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
“Dengan demikian, rangkaian kegiatan pendaftaran ini ditutup secara resmi, di mana penutupan tersebut juga dihadiri oleh para anggota komisioner KPU lainnya, yaitu Ramly Pateda, Hasrul Anom, Ismail Harun, dan Patricia Kuhu, yang bersama-sama memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan oleh KPU pusat,” akhirnya.
Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brillian Maengko, mengungkapkan bahwa seluruh proses pendaftaran telah selesai dilaksanakan.
Diketahui, proses ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, selama periode tersebut KPU Kota Manado menerima pendaftaran dari Empat Pasangan Calon yang telah mempersiapkan diri secara matang untuk bertarung dalam kontestasi politik ini.
(Jhonli Kaletuang)