Kondisi lahan perkebunan terdampak semburan lumpur di Kelurahan Tondangow.
TOMOHON, beritamanado.com – Rencana pembebasan lahan sebagai kompensasi ganti rugi terhadap lahan perkebunan terdampak semburan lumpur di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan dipastikan tak berjalan mulus. Pasalnya, pemilik tanah menolak dengan keras perkebunan milik mereka akan dibebaskan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong. (baca juga: Terlihat di Tiga Titik, Semburan Mirip Lapindo Muncul di Tondangow)
Kepada BeritaManado.com, Welly Kapoh salah satu pemilik lahan terdampak mengungkapkan bahwa dengan tegas menolak rencana tersebut. “Dasar tuntutan kami adalah ganti rugi bukan pembebasan lahan. Dan ini tidak kami terima dan menolak rencana tersebut. Kebun kami tidak untuk dijual,” tegasnya. (baca juga: Berapa Nilai Ganti Rugi Tanah Imbas Semburan di Tondangow?)
Dikatakannya, dalam pertemuan yang dilaksanakan belum lama ini dirinya tidak diundang. “Kami korban dan dalam pertemuan itu saya tidak diundang. Kebun saya ditanami aren dan juga ada pohon lain seperti cempaka, mahoni, cengkih yang saat ini sudah kering. Jadi secara tegas saya menolak itu, ganti rugi atas apa kami alami di lahan perkebunan bukan membelinya,” pungkasnya. (ray)
Kondisi lahan perkebunan terdampak semburan lumpur di Kelurahan Tondangow.
TOMOHON, beritamanado.com – Rencana pembebasan lahan sebagai kompensasi ganti rugi terhadap lahan perkebunan terdampak semburan lumpur di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan dipastikan tak berjalan mulus. Pasalnya, pemilik tanah menolak dengan keras perkebunan milik mereka akan dibebaskan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong. (baca juga: Terlihat di Tiga Titik, Semburan Mirip Lapindo Muncul di Tondangow)
Kepada BeritaManado.com, Welly Kapoh salah satu pemilik lahan terdampak mengungkapkan bahwa dengan tegas menolak rencana tersebut. “Dasar tuntutan kami adalah ganti rugi bukan pembebasan lahan. Dan ini tidak kami terima dan menolak rencana tersebut. Kebun kami tidak untuk dijual,” tegasnya. (baca juga: Berapa Nilai Ganti Rugi Tanah Imbas Semburan di Tondangow?)
Dikatakannya, dalam pertemuan yang dilaksanakan belum lama ini dirinya tidak diundang. “Kami korban dan dalam pertemuan itu saya tidak diundang. Kebun saya ditanami aren dan juga ada pohon lain seperti cempaka, mahoni, cengkih yang saat ini sudah kering. Jadi secara tegas saya menolak itu, ganti rugi atas apa kami alami di lahan perkebunan bukan membelinya,” pungkasnya. (ray)