Salah satu titik semburan di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama masyarakat Tondangow dan pihak Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong melakukan pertemuan guna membahas ganti rugi atas tanah sebagai dampak semburan yang terjadi sebulan terakhir ini, Jumat (15/01/2016). (ikuti juga: Terlihat di Tiga Titik, Semburan Mirip Lapindo Muncul di Tondangow)
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Tomohon Selatan ini dihadiri oleh 19 keluarga pemilik lahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc, Camat Tomohon Selatan Ronny Mampow AMa Pkb SE dan Lurah Tondangow Tamboto Kaligis serta Pertamina yang diwakili Humas PT PGE Area Lahendong. (ikuti juga: Pemkot Tomohon Tinjau Kondisi Semburan Lumpur di Tondangow)
Kesepakatan untuk penggantian atas tanah sebagai ganti rugi akhirnya disetujui dengan harga per meter Rp 100.000 dan untuk pengukuran tanah akan dilaksanakan pekan depan dengan melibatkan Badan Pertanahan Tomohon sedangkan untuk pembayaran akan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan pengukuran lahan tersebut. (ikuti juga: PT PGE dan Pemerintah tak Tahu Soal Penutupan Akses ke Lokasi Semburan)
Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny J Parengkuan MAP memberikan apresiasi sehingga dialog ini berhasil mencapai keputusan dan kata sepakat untuk kepentingan umum. (ray)
Salah satu titik semburan di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama masyarakat Tondangow dan pihak Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong melakukan pertemuan guna membahas ganti rugi atas tanah sebagai dampak semburan yang terjadi sebulan terakhir ini, Jumat (15/01/2016). (ikuti juga: Terlihat di Tiga Titik, Semburan Mirip Lapindo Muncul di Tondangow)
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Tomohon Selatan ini dihadiri oleh 19 keluarga pemilik lahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc, Camat Tomohon Selatan Ronny Mampow AMa Pkb SE dan Lurah Tondangow Tamboto Kaligis serta Pertamina yang diwakili Humas PT PGE Area Lahendong. (ikuti juga: Pemkot Tomohon Tinjau Kondisi Semburan Lumpur di Tondangow)
Kesepakatan untuk penggantian atas tanah sebagai ganti rugi akhirnya disetujui dengan harga per meter Rp 100.000 dan untuk pengukuran tanah akan dilaksanakan pekan depan dengan melibatkan Badan Pertanahan Tomohon sedangkan untuk pembayaran akan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan pengukuran lahan tersebut. (ikuti juga: PT PGE dan Pemerintah tak Tahu Soal Penutupan Akses ke Lokasi Semburan)
Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny J Parengkuan MAP memberikan apresiasi sehingga dialog ini berhasil mencapai keputusan dan kata sepakat untuk kepentingan umum. (ray)