Berita Utama

Komisi Tiga DPRD Kotamobagu Tinjau Proses Belajar Langsung

Komisi Tiga DPRD Kotamobagu Tinjau Proses Belajar Langsung
Peninjauan proses belajar langsung di SDN 3 Gogagoman

Kotamobagu, BeritaManado.com — Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (6/11/2020) melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah untuk memantau pemberlakuan sistem belajar langsung.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, didampingi sejumlah anggota.

ADVERTISEMENT

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, peninjauan tersebut untuk memastikan proses belajar langsung berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Sektiar 8 bulan terakhir belajar secara langsung di sekolah tidak bisa dilakukan karena Pandemi COVID-19, dimana sebagai gantinya dilakukan metode daring atau belajar dari rumah. Tugas kami untuk memonitor pemberlakuan protokol kesehatan, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau sebaliknya,” ungkap Kasenda.

Ditambahkannya, Komisi III DPRD Kotamobagu akan terus mengawasi meski tanpa jadwal, termasuk untuk sekolah yang dikunjungi yaitu SDN 3 Gogagoman dan SMP N 1 Kotamobagu.

(***/Frangki Wullur)