Manado – Sekretaris Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Ivonne Bentelu menegaskan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal masih minim, sehingga dibutuhkan keseriusan dari pemerintah melalui isntasi terkait untuk menangani masalah ini.
Menurutnya, persoalan tenaga kerja lokal sekarang ini menjadi perhatian mereka di Deprov Sulut. Dimana tenaga kerja lokal masih jarang dipergunakan oleh suatu perusahaan karena dinilai tidak maksimal dibandingkan tenaga kerja diluar Sulut. Untuk itu perlu ada penanganan serius sehingga pemberdayaan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja luar.
“Kami lagi memikirkan bagaimana tenaga kerja lokal bisa diberdayakan dan tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” tutur Bentelu.
Lebih lanjut dikatakannya, mereka akan berusaha berdayakan dan memberikan perlindungan tenaga kerja terbatas bagi pekerja lokal sehingga pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap mereka. “Kami akan berdayakan tenaga kerja lokal dan juga akan memberikan perlindungan terbatas kepada mereka,” ujar Bentelu. (oke)
Manado – Sekretaris Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Ivonne Bentelu menegaskan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal masih minim, sehingga dibutuhkan keseriusan dari pemerintah melalui isntasi terkait untuk menangani masalah ini.
Menurutnya, persoalan tenaga kerja lokal sekarang ini menjadi perhatian mereka di Deprov Sulut. Dimana tenaga kerja lokal masih jarang dipergunakan oleh suatu perusahaan karena dinilai tidak maksimal dibandingkan tenaga kerja diluar Sulut. Untuk itu perlu ada penanganan serius sehingga pemberdayaan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja luar.
“Kami lagi memikirkan bagaimana tenaga kerja lokal bisa diberdayakan dan tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” tutur Bentelu.
Lebih lanjut dikatakannya, mereka akan berusaha berdayakan dan memberikan perlindungan tenaga kerja terbatas bagi pekerja lokal sehingga pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap mereka. “Kami akan berdayakan tenaga kerja lokal dan juga akan memberikan perlindungan terbatas kepada mereka,” ujar Bentelu. (oke)