MANADO – Kantor Perwakilan Sulut di Jakarta yang berfasilitas hotel berbintang hanya disewakan senilai Rp 2 miliar kepada pengelola PT Aero Wisata (Anak perusahaan Garuda). Nilai ini dianggap tidak sesuai dengan anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.
Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan Deprov Sulut, Steven Kandouw berencana akan memanggil pihak Kantor Perwakilan Sulut di Jakarta untuk menanyakan langsung nilai kontrak tersebut. “Nilai kontraknya tidak sebanding dengan anggaran pembangunan gedung,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini.
Rencananya kantor perwakilan akan diresmikan tanggal 30 Maret mendatang dan sebelumnya deprov mengagendakan hearing yang akan menghadirkan kepala kantor perwakilan Jemmy Kuhu. (JRY)
