
Amurang—Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan DPRD Minsel, Frangky Donald Toloh, SE menyatakan siap memanggil semua hukum tua bersama kepala kelurahan di Minsel. Pasalnya, ini terkait soal pembuatan sertifikat prona. Padahal, pembuatan sertifikat prona sudah dibiayai APBN melalui Kanwil BPN Sulawesi Utara.
‘’Ya, kami akan sampaikan lebih dulu kepada pimpinan Komisi I, dalam hal ini Ketua Setly Kohdong, SH. Dan pasti, rencana ini usai pesta Pengucapan Syukur (PS) Minsel,’’ kata Frangky Donald Toloh, SE kepada media ini.
Kata Toloh, bahwa sudah jelas kan pembuatan sertifikat prona di desa-desa dan kelurahan tidak dipungut biaya satu sen pun. Namun demikian, alasan hukum tua dan lurah di Minsel sebagai administrasi dan uang makan serta pembayaran petugas pengukur tanah.
‘’Kalau juga Kepala BPN Minsel, Alexander Jush Pioh, SPd bahwa pembuatan sertifikat prona gratis. Maka, hukum tua dan lurah yang melakukannya tidak meminta bayaran. Sebab, pembuatan sertifikat prona sekali lagi sudah dibiayai melalui APBN 2012,’’ tegas Ketua Fraksi Pelangi Minsel ini.
Ditambahkannya, bahwa keseriusan Komisi I untuk memanggil semua hukum tua dan lurah serta BPN akan dilakukan usai pengucapan syukur. ‘’Catat, ini menjadi program usai PS akan memanggil semua hukum tua dan lurah. Artinya, pemanggilan mereka untuk dengar pendapat apa dan bagaimana masalah yang dihadapinya saat program pembuatan sertifikat prona,’’ sebut Toloh.
Dukungan datang lagi dari anggota Komisi I Tommy Ampow, bahwa yang disampaikan Toloh benar. ‘’Sebab, sudah menimbulkan keresahan dalam proses pembuatan sertifikat prona di sejumlah desa dan kelurahan. Dimana, banyak hukum tua dan lurah mematok dengan harga Rp 800.000 sampai Rp 1 juta untuk satu sertifkat. Dengan demikian, kami akan memanggil mereka,’’ ungkap Ampow. (and)