Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (21/8/2018) melaksanakan rapat pleno terbuka di Hotel Sutan Raja Amurang.
Rapat pleno terbuka KPU Minsel terkait rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan daftar pemilih tetap dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.
Pada kesempatan ini, ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan menyampaikan bahwa ada 17 Kecamatan dan 177 Desa/Kelurahan di Minsel dengan 721 TPS.
“Jumlah pemilih, laki-laki 86.025 dan perempuan 81.795 dengan total 167.820. Disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Minsel di Amurang, pada tanggal 21/8/2018,” ucap Fanley Pangemanan.
Hasil rapat pleno terbuka untuk Kabupaten Minsel kemudian diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Minsel dan perwakilan partai politik (Parpol)
Hasil rekapitulasi DPDHP Kabupaten Minsel selanjutnya akan terdata dalam sistem informasi data pemilu (sipol).
Tampak hadir pula Bawaslu Kabupaten Minsel yang baru, yakni Eva J. G. Keintjem, Alfred T. F. Sengkey dan Abdul Majid Mamosey.
(TamuraWatung)