Papua, BeritaManado.com — RSUP Prof Dr R D Kandou Manado melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, di Kantor Gubernur Papua, Senin (20/11/2023).
Kesepakatan bersama Pemprov Papua di bawah pimpinan Plt Gubernur Dr Muhammad Ridwan Rumasukun SE MM ini juga melibatkan 17 Rumah Sakit Nasional dan Regional di bawah Kementerian Kesehatan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis Kementerian Kesehatan dalam mengembangkan program jaringan.
Hal ini berkaitan dengan pelayanan terhadap 10 penyakit prioritas, yakni jantung, kanker, stroke, ginjal, Diabetes Melitus, gastro-hepatologi, ibu dan bayi baru lahir, tuberkulosis, emerging infeksi, dan kesehatan jiwa.
Sementara tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan Rumah Sakit di daerah sehingga jumlah rujukan dapat dikurangi dan masyarakat dapat dilayani di daerah domisilinya.
Adapun dalam kesepakatan ini, RSUP Kandou Manado akan menjadi pengampuh bagi layanan kesehatan di Provinsi Papua berkaitan dengan penyakit gastrohepatologi.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, bersama Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan SH MARS.
Terkait maksud kesepakatan tersebut, Dirut Ivonne Rotty menyatakan kesiapan RSUP Kandou Manado untuk menjalankan tugas sebagai pengampuh Regional bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Indonesia Timur.
“Jejaring pengampuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan, optimalisasi pelayanan rujukan jejaring, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM,” ungkap Dirut Ivonne Rotty.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan regional, meminimalkan rujukan jauh, dan memberikan pelayanan yang merata bagi masyarakat.
(***/jenly)