Amurang, BeritaManado — Penganiayaan terhadap Angel Repi (14), warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel, oleh tersangka E, yang sempat viral di Facebook, oleh orang tua siswa sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Oang tua korban, Meichan Mukuan kepada wartawan mengaku tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
“Kami baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu malam, melalui rekaman video yang diupload di medsos. Dan sangat menyayangkan kejadian yang telah menimpa anaknya,” tukas Meichan Mukuan.
Ditambahkannya, pihak keluarga sudah membuat laporan untuk kelanjutan penanganan kasus ini di Polres Minsel.
“Saya berharap, kasus tersebut segera ditangani dan diselesaikan agar tidak terjadi lagi. Dan dapat memberikan efek jera kepada siswa untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,” ujar Meichan Mukuan.
Kepala Sekolah SMP N 1 Amurang Willem H Josephus yang dihubungi lewat telepon pada Senin (14/5/2018) mengatakan, perkelahian sudah diketahui satu minggu setelah kejadian, yang diinformasikan oleh masyarakat dan para siswa.
“Mendengar informasi tersebut, kami langsung memanggil dan mengurus siswa-siswa tersebut. Namun berdasarkan keterangan para siswa, itu hanya perkelahian biasa atau sepele,” terang Willem Josephus.
Nanti setelah menonton video tersebut, baru diketahui ternyata ada unsur pidana.
Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Minsel Dr Fietber Raco mengatakan, kasus ini sudah sempat diurus pihak sekolah.
“Itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Kewenangan Dikpora hanya memberikan pembinaan apabila ada pelanggaran yang dilakukan Guru, Kepsek, Siswa atau pihak sekolah. Jika ada unsur pidana, itu ranahnya pihak Kepolisian,” tutur Fietber Raco.
Dikesempatan terpisah, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK, mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Laporannya sudah masuk. Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Arie Prakoso.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Penganiayaan terhadap Angel Repi (14), warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel, oleh tersangka E, yang sempat viral di Facebook, oleh orang tua siswa sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Oang tua korban, Meichan Mukuan kepada wartawan mengaku tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
“Kami baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu malam, melalui rekaman video yang diupload di medsos. Dan sangat menyayangkan kejadian yang telah menimpa anaknya,” tukas Meichan Mukuan.
Ditambahkannya, pihak keluarga sudah membuat laporan untuk kelanjutan penanganan kasus ini di Polres Minsel.
“Saya berharap, kasus tersebut segera ditangani dan diselesaikan agar tidak terjadi lagi. Dan dapat memberikan efek jera kepada siswa untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,” ujar Meichan Mukuan.
Kepala Sekolah SMP N 1 Amurang Willem H Josephus yang dihubungi lewat telepon pada Senin (14/5/2018) mengatakan, perkelahian sudah diketahui satu minggu setelah kejadian, yang diinformasikan oleh masyarakat dan para siswa.
“Mendengar informasi tersebut, kami langsung memanggil dan mengurus siswa-siswa tersebut. Namun berdasarkan keterangan para siswa, itu hanya perkelahian biasa atau sepele,” terang Willem Josephus.
Nanti setelah menonton video tersebut, baru diketahui ternyata ada unsur pidana.
Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Minsel Dr Fietber Raco mengatakan, kasus ini sudah sempat diurus pihak sekolah.
“Itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Kewenangan Dikpora hanya memberikan pembinaan apabila ada pelanggaran yang dilakukan Guru, Kepsek, Siswa atau pihak sekolah. Jika ada unsur pidana, itu ranahnya pihak Kepolisian,” tutur Fietber Raco.
Dikesempatan terpisah, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK, mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Laporannya sudah masuk. Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Arie Prakoso.
(TamuraWatung)